DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar Rapat Paripurna, Kamis (21/9). Rapat tersebut beragendakan penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perunahan Provinsi Riau Tahun 2023.
Dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto, rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution. Hadir juga para unsur pimpinan lainnya di DPRD, kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau serta perwakilan Forkompinda Riau.
Dalam penyampaiannya, Wagubri Edy Natar turut mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi berbagai pandangan kritis, pertanyaan saran serta masukan disampaikan. ‘’Hal ini wujud perhatian dan kesungguhan kita semua dalam mencapai tujuan pembangunan yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,’’ kata Edy Nasution.
Ia menyampaikan bahwa terkait tahapan perencanaan dan penyusunan APBD Provinsi Riau 2023, tentu Pemprov Riau melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau bersama anggaran DPRD Riau telah melakukan pembahasan dengan baik. ‘’Yaitu dengan memperhitungkan ketersediaan waktu sampai akhir tahun anggaran 2023 sesuai dengan peraturan perundang-undangan,’’ imbuhnya.
Ia berharap ke depan pelaksanaan program kegiatan pada perubahan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2023 dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. Setelah penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Provinsi Riau Tahun 2023 juga dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Terkait Ranperda tersebut, dalam rapat yang di pimpin oleh Wakil DPRD Provinsi Riau Hardianto tersebut juga berlangsung pembentukan Pansus.
Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto mengatakan, ada dua agenda dalam rapat paripurna tersebut. Di antaranya penyampaian Gubri terhadap pandangan umum fraksi atas Ranperda APBD Perubahan 2023 dan Ranperda ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Di mana rapat tersebut merupakan tahapan menjelang pengesahan Ranperda menjadi Perda.
Dia menjelaskan, untuk Ranperda APBD Perubahan 2023, setelah penyampaian jawaban Gubri atas pandangan umum fraksi, akan dilaksanakan rapat pembahasan rancangan APBD Perubahan oleh Banggar DPRD Riau dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
‘’Ini tahapan pembentukan produk Perda. Kami sudah sampai pada posisi jawaban Gubernur. APBD Perubahan, setelah ini Banggar dan TAPD melanjutkan pembahasan rancangan APBD perubahan. Ketika pembahasan selesai di banggar, barulah sampai ke pengesahan,’’ sebut Hardianto.
Diakui Hardianto, sesuai ketentuan, pengesahan RAPBD Perubahan sendiri harus dilakukan 3 bulan menjelang berakhirnya tahun anggaran. Itu berarti, paling lambat akhir September tahun ini, RAPBD Perubahan sudah harus diketok palu dan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.(adv)
NARASI: AFIAT ANANDA