Satu Bulan, DPRD Inhu Belum Tuntas Bahas LKPj

Indragiri Hulu | Minggu, 30 April 2023 - 09:22 WIB

Satu Bulan, DPRD Inhu Belum Tuntas Bahas LKPj
Elda Suhanura (ISTIMEWA)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) belum menuntaskan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2022. Sementara pascarapat paripurna penyampaian LKPj Kepala Daerah tahun 2022 sudah berlangsung satu bulan lalu, atau tepatnya tanggal 30 Maret 2023 lalu.

Belum diketahui secara pasti kendala yang menyebabkan pembahasan LKPj Kepala Daerah Kabupaten Inhu tahun 2022 molor hingga mencapai satu bulan. Bahkan, pascaperayaan Idulfitri ini belum ada agenda pembahasan lanjutan. Pada Ramadan kemarin, sudah sempat dilakukan pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPj Kepala Daerah yang diketuai oleh Rosman Yatim.


“Masih proses pembahasan di tingkat pansus. Coba hubungi ketua pansusnya,” ujar Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura, Jumat (28/4). Ketua DPRD Inhu belum mengetahui secara rinci pembahasan LKPj kepala daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Inhu yang tergabung dalam pansus. Namun Ketua DPRD Inhu hanya mengetahui bahwa LKPj tersebut sudah sempat dibahas oleh pansus.

Ketua Pansus LKPj Kepala Daerah Tahun 2022, Rosman Yatim belum berhasil dihubungi melalui handphone-nya. Saat konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga tidak kunjung dibalas. Sebagaimana diketahui, pelaksanaan rapat paripurna penyampaian LKPj kepala daerah tahun 2022 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura SH MH, didampingi Waka I, Masyrullah SP dan Waka II, H Suwardi Ritonga SE. Sementara penyampaian LKPJ tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Inhu, Drs H Junaidi Rachmat MSi.

Wakil Bupati Inhu, Drs H Junaidi Rachmat MSi pada kesempatan itu memaparkan bahwa, penjabaran APBD dengan realisasi yakni target pendapatan secara umum Rp1,478 triliun lebih dan terealisasi Rp1,460 Triliun lebih atau 98,78 persen. Sementara untuk belanja daerah, dianggarkan Rp1,694 triliun lebih dan terealisasi Rp1,487 triliun lebih atau 87,80 persen.(kas)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook