RIAU

Dishub Riau Tilang 41 Travel Ilegal

Kuantan Singingi | Kamis, 09 Desember 2021 - 13:14 WIB

Dishub Riau Tilang 41 Travel Ilegal
Kegiatan penertiban travel illegal di jalan lintas timur Kabupaten Pelalawan, Rabu (8/12/2021). (HUMAS DISHUB FOR RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (Riaupos.co) - Menindaklanjuti adanya surat dari Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia, terkait penindakan angkutan penumpang umum tidak berizin/ilegal atau juga kerap disebut sebagai travel ilegal, Dinas Perhubungan (Dishub) Riau melakukan razia travel ilegal di Kabupaten Pelalawan, Rabu (8/12).

Kepala Dinas Perhubungan Riau Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Suardi SE mengatakan, setelah pihaknya menerima surat tersebut, langsung dilakukan tindakan berupa razia di lokasi yang dianggap banyak dilintasi travel ilegal. 


"Penertiban travel ilegal kami lakukan di Jalan Lintas Timur tepatnya di Kabupaten Pelalawan. Pada kegiatan penertiban ini sebanyak 41 travel ilegal terjaring," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, sebanyak 41 travel tersebut rata-rata travel tujuan ke Provinsi Jambi. Karena itu, Dishub Riau Tilang 41 Travel Ilegal

pihaknya akan terus melakukan razia tersebut di beberapa titik lainnya yang juga dianggap banyak dilintasi travel ilegal di Riau. "Kegiatan penertiban travel ilegal ini akan kami laksanakan hingga 15 Desember mendatang di beberapa titik yang dianggap rawan. KarenaPprovinsi Riau dari catatan pemerintah pusat banyak aktivitas travel ilegal," ujarnya.

Suardi juga mengimbau, kepada masyarakat yang ingin bepergian hendaknya menggunakan kendaraan umum atau travel yang legal. Karena hal tersebut juga akan berdampak pada keselamatan penumpang.

"Kalau travel yang legal, tentunya sudah terdaftar dan para pengemudinya juga terlatih. Ini juga berkaitan dengan keselamatan penumpang," sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Suardi juga menginformasikan bahwa sebelumnya pihaknya juga melakukan razia kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL). Dimana hingga November lalu, total kendaraan ODOL yang terjaring razia sebanyak 1.683 unit. "Kendaraan ODOL yang terjaring razia itu rata-rata juga tidak memiliki buku lulus uji berkala," sebutnya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook