Razia Parkir di Pekanbaru Sasar Sekitar Sukaramai Trade Center

Pekanbaru | Jumat, 04 November 2022 - 08:50 WIB

Razia Parkir di Pekanbaru Sasar Sekitar Sukaramai Trade Center
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Polresta Pekanbaru melakukan penyisiran terhadap kendaraan roda dua yang memarkirkan kendaraannya di atas pedestrian Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Kamis (3/11/2022). (EVAN GUNANZAR/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Hari kedua diselenggarakannya Operasi Tertib Parkir oleh aparat gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru, Kamis (3/11) menyasar lokasi di sekitar Sukaramai Trade Center (STC). Yakni di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan HOS Cokroaminoto.

Puluhan personel tim gabungan menyisir lokasi yang kerap menjadi tempat parkir liar. Tim juga menyisir para juru parkir nakal dan tidak menggunakan atribut parkir yang sesuai aturan.


Tindakan tegas juga dilakukan tim dengan mengempeskan atau menggembosi ban satu unit kendaraan roda empat yang parkir di bahu jalan depan SCT. Di lokasi tersebut terpasang rambu larangan parkir.

Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Radinal Munandar usai melaksanakan penertiban di lokasi mengatakan, di hari kedua kemarin, tim menyasar Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan HOS Cokroaminoto.

Di mana, tim gabungan UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan Satlantas Polresta Pekanbaru mengamankan para juru parkir atau jukir yang tidak memakai atribut.

"Padahal pelayanan parkir dimulai dari atribut yang ada agar dapat memudahkan masyarakat, khususnya pengendara dalam membayar retribusi parkir," terangnya.

Para juru parkir dibekali dengan topi, rompi, ID card, karcis, celana panjang dan sepatu, sehingga tim gabungan mengambil tindakan tegas dengan mengangkut petugas karena tidak memakai atribut lengkap ke Polresta Pekanbaru.

"Ada beberapa kami angkut, kurang lebih enam orang. Kami bawa ke Polresta Pekanbaru, sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Lanjut Radinal, di hari pertama melaksanakan penertiban parkir, Rabu (2/11) lalu para petugas juga mengamankan satu jukir liar saat sedang menjadi jukir di sekitar Jalan Hang Tuah. Di mana jukir tersebut tidak memiliki identitas yang jelas, sehingga di amankan langsung oleh anggota tim Operasi Tertib Parkir 2022 dan diproses di Mapolresta Pekanbaru.

"Mereka sudah diproses dan diberi pembinaan langsung dari pihak yang berwajib," jelasnya.

Selain itu, para petugas juga melaksanakan penertiban kepada sejumlah pemilik toko yang ada di Jalan Jenderal Sudirman untuk tidak lagi membiarkan kendaraan roda dua diparkirkan di atas trotoar karena mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya pejalan kaki.

"Saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan pemilik ruko agar tidak ada lagi kendaraan roda dua yang diparkirkan di atas trotoar," terangnya.

Radinal juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor agar tidak lagi memarkirkan kendaraannya di bahu jalan yang sudah memiliki rambu larang parkir. Pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas dengan menderek atau mengempeskan kendaraan yang masih membandel.(yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, PEKANBARU

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook