TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Sekarang lagi heboh adanya dugaan penyimpangan dana bantuan sosial (Bansos) terhadap masyarakat terdampak wabah Covid-19 yang melibatkan Menteri Sosial. Karena itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing pun memberikan warning kepada pemerintah supaya penyaluran bansos di daerah sesuai aturan.
“Ini lagi heboh-hebohnya (penyimpangan bansus Covid-19). Maka, kami mengingatkan agar sesuai aturan saja,” kata Kepala Kejari Kuansing Hadiman SH MH melalui Kasi Intelijen Kejari Kuansing Kicky Artyanto SH kepada Riau Pos di Telukkuantan, Ahad (6/12).
Kicky meneruskan, bansos ini diberikan tunai kepada masyarakat. Dan pihaknya berharap, bansos ini tidak menimbulkan persoalan di masyarakat. Dan tidak pula menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Harus sesuai aturan. Dan juga harus tepat sasaran. Harus diberikan kepada yang berhak menerima. Jangan sampai ada persoalan,” diingatkannya lagi.
Kicky tidak ingin ada gejolak yang menyoalkan penyaluran bansos ini nantinya. Tentu pihaknya, kata Kicky, harus mengingatkan agar tidak terjadi persoalan hukum akibat bansos ini.
“Kami mengingatkan saja. Hati-hati. Sesuai aturan saja. Pastikan yang menerima itu yang berhak dan tepat sasaran. Itu saja,” kata Kicky.
Dan Ia mengakui kalau bansos ini kerap jadi persoalan. Sebab itu, Kicky menilai perlu dari sekarang memastikan bansos terhadap masyarakat yang terkena wabah Corona ini tidak disalurkan sembarangan.
“Intinya itu. Yang menerima bansos itu benar-benar yang dibolehkan. Sesuai aturan saja,” tegas Kicky mengakhiri.(jps)
Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan