(RIAUPOS.CO) - Sesuai instruksi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigarsi yang ditegaskan melalui Peraturan Bupati bahwa setiap anggaran dana desa (DD) dilakukan pergeseran sebesar 2,5 persen. Dana pergeseran tersebut diperuntukkan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
Hal itu disampaikan Sekda Kuansing Dr H Dianto Mampanini SE MT saat rapat validasi data bersama camat dan forum kepala desa se-Kabupaten Kuansing, Rabu (6/5). Menurut Dianto, dengan pergeseran 25 persen tersebut, setiap desa bisa membantu 120 hingga 140 KK.
“Iya, kami sudah mencoba merinci. Artinya, jika bantuan untuk satu KK sebanyak Rp600 ribu, maka jumlah KK penerima bantuan tunai melalui DD bisa mencapai 140 KK,” ujar Dianto.
Dianto meminta melalui kepala desa supaya secepatnya menyelesaikan APBDes jika masih ada desa yang belum menyelesaikan. Sehingga bantuan tersebut bisa secepatnya diterima masyarakat.
Terkait data penerima bantuan tersebut, Dianto menyerahkan sepenuhnya kepada kepala desa dan Dinas Sosial. “Siapa-siapa penerima nanti, kami serahkan ke desa dan dinas. Sebab merekalah yang tau data masyarakat miskin,’’ jelasnya.
Namun demikian, Dianto memberikan usulan bagi masyarakat penerima bantuan dari pemerintah supaya dibuatkan stiker di depan rumah masing-masing. Sehingga, masyarakat yang lain juga tau mana-mana saja warga miskin yang menjadi penerima bantuan.
“Kalau perlu, ya seperti itu. Yang kita takutkan, adanya masyarakat yang mampu secara ekonomi, tapi mereka mendapat bantuan untuk masyarakat miskin. Nah, dengan adanya stiker penerima bantuan yang ditempel di depan rumahnya, KK yang merasa mampu tentu akan berpikir,” terang Dianto.(adv)