KUANSING (RIAUPOS.CO) - Kasus perambahan hutan dan alih fungsi hutan lindung Bukit Betabuh, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuantan Singingi (Kuansing) tak henti-henti dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Terutama yang berbatasan dengan kabupaten tetangga, seperti Dhamasraya dan Sijunjung. Aksi perambahan itu dilakukan baik oknum luar Kuansing maupun oknum masyarakat di Kuansing.
Bahkan, minggu lalu aksi perambahan hutan lindung Bukit Betabuh ini kembali marak. Puluhan hektare kawasan hutan dalam lindungan negara itu diubah menjadi kebun sawit.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kuansing, Abriman pun geram dengan aksi perambahan hutan lindung Bukit Betabuh yang kian marak dan merajalela.
"Kondisi hutan lindung Bukit Betabuh sangat memprihatinkan. Perlu kita semua menjaganya. Semua elemen masyarakat, agar hutan yag masih ada kita pertahankan," papar Abriman yang dihubungi Riau Pos di Telukkuantan, Jumat (6/1).
Persoalan perambahan hutan lindung Bukit Betabuh yang marak, diakuinya tak bisa ditangani sendiri oleh pihaknya. Apalagi dengan personel dan anggaran yang terbatas.
Menyikapi kondisi ini, lanjut Abriman, ia sudah melaporkan ke KLHK Riau bahkan langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Tahun ini, rencananya ada tim gabungan dari pusat melalui sumber dana luar negeri akan konsen ke hutan lindung Bukit Betabuh melalui program koridor rimba.
"Rencananya, program ini akan berjalan selama lima tahun. Konsen penyelamatan hutan lindung Bukit Betabuh. Ini salah satunya solusi mempertahankan hutan lindung Bukit Betabuh nantinya," kata Abriman.
Namun terhadap informasi kembali terjadi perambahan hutan dan alih fungsi kawasan, tim KPH Kuansing, segera turun dan menindaklanjutinya.
Mereka juga akan mengintensifkan patroli rutin di lapangan. "Kami terima kasih informasi yang sudah disampaikan ini," ujar Abriman lagi.(gem)