PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dari total 6.172 Hektare (Ha) luasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim (SSH) yang ada di Provinsi Riau, saat ini kondisinya sudah 70 persen yang dirambah, mayoritas perambahan tersebut digunakan untuk perkebunan kelapa sawit.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Minas Tahura Dr Matnuril mengatakan, terkait kondisi Tahura SSH tersebut, pihaknya melakukan Konsultasi Publik Revisi Penataan Blok dan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Tahura SSH di Hotel Premiere Pekanbaru, Rabu (30/8).
“Konsultasi publik ini dilakukan untuk melakukan penataan blok baru di kawasan Tahura SSH. Karena berdasarkan hasil evaluasi, terhadap penataan blok yang sebelumnya banyak terjadi ketidaksesuaian dengan kondisi di lapangan saat ini,” katanya.
Dilanjutkan Nuril, contoh yang terjadi di lapangan yakni terjadi konflik penguasaan nonprosedural. Sehingga di lokasi tersebut tidak bisa dilakukan rehabilitasi, sehingga untuk melakukan upaya rehabilitasi melalui kemitraan harus dilakukan perubahan fungsi blok. Seperti yang dulunya blok khusus, menjadi blok rehabilitasi.
“Sehingga kemitraan konservasi untuk perbaikan ekosistem bisa diterapkan,” sebutnya.
Dijelaskan Nuril, saat ini di Tahura terdapat lima blok, seperti blok pemanfaatan, blok koleksi, blok perlindungan, blok rehabilitasi dan blok khusus. Untuk penataan blok terbaru ini dominasinya ada pada blok rehabilitasi.
“Karena berdasarkan hasil inventarisasi yang dilakukan oleh tim dari Universitas Riau, sekitar 71 persen kawasan Tahura SSH ini sudah dilakukan perambahan yang didominasi kebun kelapa sawit, kemudian ada juga pemukiman, fasilitas sosial, fasilitas umum dan juga termasuk jalan desa,” ujarnya.
Disebutkan Nuril, untuk saat ini terdapat lima desa yang ada didalam kawasan Tahura SSH. Lima desa tersebut terdapat di wilayah administrasi Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak dan kota Pekanbaru.
“Terjadinya perambahan tersebut sudah berlangsung sebelum adanya penataan blok di kawasan Tahura SSH pada tahun 2019. Bahkan ada sebagian masyarakat yang sudah dulu ada sebelum kawasan ini ditetapkan,” sebutnya.(sol)