KORUPSI TIGA PILAR

Hadiman: Tidak Akan Tebang Pilih, Koruptor Musuh Bersama Harus Diberantas

Kuantan Singingi | Minggu, 02 Mei 2021 - 12:02 WIB

Hadiman: Tidak Akan Tebang Pilih, Koruptor Musuh Bersama Harus Diberantas
Bangunan Hotel Kuansing yang tak kunjung selesai dan difungsikan, Ahad (2/5/2021). (DESRIANDRI CHANDRA/RIAUPOS.CO)

 

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Bangunan Tiga Pilar Kuansing yang terdiri dari Hotel Kuansing, gedung kampus Universitas Islam Kuantan Singingi (Uniks) dan Pasar Modern berbasis tradisional, tak kunjung siap sehingga tidak bisa dimanfaatkan.


Dari tiga mega proyek itu, hanya pasar modern tradisional yang baru di fungsikan dengan kondisi bangunan yang tidak siap.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing telah melakukan penyelidikan. Bahkan Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Hadiman SH MH, mengungkapkan kasus proyek tiga pilar akan diprioritaskan untuk tahun 2021 ini. 

"Pokoknya kasus proyek tiga pilar dituntaskan tahun ini," ujar Hadiman kepada Riaupos.co, Ahad (2/5/2021) di Telukkuantan.

Sebagai bentuk komitmen dan keseriusan tim Kejari Kuansing, telah dan akan memanggil beberapa orang saksi yang dimintai keterangan termasuk mantan Wakil Bupati Kuansing inisial Z.

Dari keterangan beberapa orang saksi termasuk mantan wakil Bupati Kuansing Z ini, sebut Kejari terbaik tiga nasional ini, akar permasalahan sudah mulai menemukan titik terang.

Rencananya, Rabu (5/5/2021)  dijadwalkan memeriksa pihak rekanan. "Siapa pun yang terlibat, kami akan periksa sehingga nanti menjadi jelas benang merahnya di mana," tegas Hadiman.

Terus terang, melihat judul proyeknya pembangunan Pasar Modren berbasis tradisional tidak se-moderen judulnya..

Di sisi lain, mangkraknya pembangunan gedung kampus Universitas Islam Kuantan Singingi (Uniks) dan Hotel Kuansing juga menyita perhatian pihak kejaksaan agar diusut sampai tuntas.

Karena anggaran untuk  ketiga bangunan tersebut telah menguras APBD Kuansing mencapai ratusan miliar rupiah. 

“Namun kenyataannya, pembangunannya sampai sekarang tidak tuntas sehingga tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Ini akan kami selidiki, pokoknya tahun ini kami prioritaskan tuntas,” ucapnya lagi.

Sekadar diketahui, proyek tiga pilar itu meliputi pembangunan Pasar Tradisional Berbasis Moderen, Gedung Uniks dan Hotel Kuansing itu mulai dibangun pada tahun 2014 lalu.

Pada awal mula dibangun pasar tradisional tersebut dianggarkan sebesar Rp44 miliar. Proyek ini dilakukan oleh PT Gunakarya Nusantara sebagai pelaksana.

Sementara untuk pembangunan Uniks dianggarkan sekitar Rp51 miliar dan pembangunan Hotel Kuansing sebesar Rp47 miliar.

"Saya komitmen, kami tidak tebang pilih. Siapa yang terlibat dalam 3 pilar akan berhadapan dengan kami sebagai penegak hukum. Koruptor adalah musuh bersama dan harus kita berantas sampai ke akar-akarnya," ujar Hadiman.

 

Laporan: Desriandri Chandra (Telukkuantan)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook