PAYUNG SEKAKI (RIAUPOS.CO) - Tidak perlu lama bagi Tim Opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Payung Sekaki meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kantor UPT IV Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru. Kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut, Sabtu (26/3). Yakni HN (28) dan E (33).
Kapolsek Payung Sekaki Iptu Bayu Ramadhan Effendi memaparkan, pencurian itu terjadi pada Jumat (25/3). "Pelaku ini sebelum melakukan aksi. Mereka memastikan kapan tempat tersebut tidak berpenghuni, dan kemudian melancarkan aksinya dengan merusak jendela Kantor Bapenda Kota Pekanbaru," papar Bayu, Senin (28/3).
Setelah berhasil masuk ke dalam kantor tersebut, pelaku HN mengambil satu unit televisi (TV), satu unit komputer, satu tabung gas, dan keluar melalui jendela yang telah dirusak oleh pelaku. Setelah Berhasil mengambil hasil curian, pelaku HN menghubungi pelaku E untuk membawa hasil curian ke rumahnya.
"Kami saat mendapatkan adanya laporan pencurian langsung melakukan pengembangan dan mencari pelaku-pelaku yang diduga beraksi di rumah kosong tanpa penghuni, saat menemukan kedua pelaku dan kami lakukan interogasi, mereka berdua ini mengakui telah melakukan pencurian di Kantor Bapenda Kota Pekanbaru," jelas Bayu.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki Iptu Syafril mengatakan, HN merupakan residivis spesialis rumah kosong di waktu Subuh. "Kami menangkap kedua pelaku kurang dari 24 jam, kedua tersangka berteman dan sering beraksi berdua. Untuk pelaku inisial HN merupakan residivis dengan kasus yang sama," ujar Kanit.(bay)