KELOMPOK SPARATIS BERSENJATA

Kelompok Din Minimini Serahkan Diri, Kapolri Pertanyakan Amnesti

Kriminal | Rabu, 30 Desember 2015 - 01:07 WIB

Kelompok Din Minimini Serahkan Diri, Kapolri Pertanyakan Amnesti
Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Sutiyoso (keenam dari kanan) bersama Din Minimini dan kelompoknya saat proses penyerahan diri kelompok sempalan GAM itu, Selasa (29/12/2015). (RAKYAT ACEH/RPG NEWSROOM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Operasi intelejen terhadap kelompok separatis yang dilakukan Badan Intelijen Negara (BIN) membuahkan hasil. Kelompok Din Minimini yang sudah bertahun-tahun bergerilya di hutan Aceh luluh dan kembali ke pangkuan pemerintah.

Kepala BIN Sutiyoso mengatakan, keberhasilannya meluluhkan Din Minimini tak lepas dari komunikasi yang intens dalam satu bulan belakangan. "Saya menggunakan pihak lain yang punya akses dengan dia," ujarnya usai

Baca Juga :Jalan Kaharuddin Nasution Rusak Parah

Dalam komunikasi dan pertemuan yang dilakukan, Din Minimini menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan diri dengan beberapa lima permintaan. Yakni meminta pemerintah melakukan reintegrasi perjanjian Helsinki, kesejahteraan dan perawatan terhadap yatim-piatu dan janda, meminta KPK  turun mengawasi APBD Aceh, meminta adanya lembaga independen yang mengawasi Pilkada Aceh 2017 dan amnesti.

Setelah melaporkan Presiden Jokowi dan beberapa Kementerian lembaga terkait, Bang Yos menyetujui permintaan tersebut. "Karena semua tuntutan tersebut masuk akal, maka diakomodir," imbuhnya.

Atas dasar tuntutan tersebut, BIN sudah bisa memastikan jika Kelompok Din Minimini bukan bagian dari golongan separatis yang ingin keluar dari NKRI. Melainkan kelompok yang kecewa dengan elit Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Selain menyerahkan diri sebanyak 120 orang, dalam kesepakatan tersebut Din Minimini juga menyerahkan 15 pucuk senjata api yang selama ini digunakan. Sayangnya, tidak semuanya berjalan mulus, ada tiga anggota yang melarikan diri dengan membawa senjata ke tengah hutan.

"Pengejaran terhadap ketiganya akan terus dilakukan," tutur Bang Yos.

Dengan keberhasilan tersebut, rencananya pendekatan yang sama juga akan dilakukan terhadap kelompok separatis di Papua. "Sesuai instruksi presiden, kita gunakan pendekatan soft approuch. Tapi kalau ga mau ya ada cara lain," jelasnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan akan tetap melakukan proses hukum terhadap kelompok Din Minimini. Namun dia tak menampik, jika nanti ada keringanan hukum mengingat kelompok tersebut menyerahkan diri.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook