Bandar Sabu Miliki Airsoft Gun

Kriminal | Rabu, 28 November 2018 - 12:30 WIB

Bandar Sabu Miliki Airsoft Gun
barang bukti: Tersangka sabu-sabu menunjukkan barang bukti yang turut diamankan Satnarkoba Polres Dumai di Mapolres Dumai, Selasa (27/11/2018).hasanal bulkiah/riau pos

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Peredaran narkoba di Kota Dumai semakin hari semakin mengkhawatirkan. Parahnya lagi, bandar narkoba jenis sabu kedapatan memiliki senjata jenis airsoft gun. Di senyalir senjata itu digunakan untuk pertahanan diri para bandar.

Dua orang pria diduga jaringan peredaran narkoba sabu-sabu ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai, mereka dibekuk pada akhirnya pekan lalu. Dua tersangka berinisial WN (24) dan HC (32). Dari keduanya didapati barang haram sabu-sabu dengan berat 116 gram (berat kotor). Tim opsnal turut menemukan timbangan dan satu unit airsoft gun yang telah diamankan sebagai barang bukti dari tersangka HC

Baca Juga :Teddy Minahasa Tetap Dipecat sebagai Anggota Polri setelah Bandingnya Ditolak

“Penangkapan dua tersangka dalam satu rangkaian di tempat berbeda, mereka satu jaringan peredaran narkoba. Pertama kami amankan WN, setelah dilakukan pengeledahan di sebuah rumah beralamat Jalan Perintis, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, di sana ditemukan satu paket sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 10 paket kecil, dengan berat kotor 13,70 gram beserta satu unit timbangan digital warna hitam,”terang Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan SIK, Selasa (27/11) siang.

Ia mengatakan kemudian Tim Opsnal Narkoba melakukan pengembangan, dari hasil interogasi tersangka WN mengakui sabu-sabu didapatkan dari HS warga asal Desa Bojamahan, Kelurahan Batin Selapan, Kecamatan Mandau.

Tim kemudian memburu pelaku ke alamat yang didapat. Akhirnya HS diringkus saat itu juga di Jalan Sakobotik, Desa Bojamahan, Kelurahan Batin Selapan, Mandau.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook