Diduga Bandar Sabu di Pangkalan Serik Siak Hulu Ditangkap Polisi

Kampar | Rabu, 31 Mei 2023 - 16:06 WIB

Diduga Bandar Sabu di Pangkalan Serik Siak Hulu Ditangkap Polisi
Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Pangkalan Serik, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Senin (22/5/2023) lalu. (HUMAS POLRES KAMPAR UNTUK RIAUPOS.CO)

SIAK HULU (RIAUPOS.CO) -  Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Pangkalan Serik, Kecamatan Siak Hulu, Senin (22/5/2023) lalu sekira pukul 18.00 WIB. 

Pelaku NA (37) warga Dusun II Beringin Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Pelaku ditangkap di dalam rumahnya. Dimana sebelumnya, tiga pelaku berhasil ditangkap dan hasil pengembangan dari pelaku NA ditangkap. 


Dari pelaku NA ini berhasil diamankan juga 8 paket narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening (bruto 22.33 gram), Handphone Vivo warna biru dongker, timbangan eletronik merek HWH warna hitam, tas sandang, plastik warna hitam, 7 ball plastik klip, sepeda motor BM 2594 FC.

Awal penangkapan pelaku ini, saat Satnarkoba Polres Kampar sebelumnya berhasil mengamankan tiga orang pelaku di kos-kosan yang berada di Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu. 

Dari pengembangan ketiga pelaku inilah diketahui siapa pemasok barang haram tersebut kepada ketiga pelaku ini. 

Dan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung bergerak cepat untuk penangkapan pelaku NA. Saat itu, diketahui pelaku berada di dalam rumahnya di Dusun II Beringin Jaya, Desa Pangkalan Serik, Kecamatan Siak Hulu. 

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 8 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dibalut dengan plastik warna hitam. Serta diletakkan ke dalam tas sandang warna cokelat dan hendak dibuang ke dalam kamar mandi.

Hal ini disampaikan Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH.

"Pelaku langsung kita interogasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari RI di Simpang Tiga, Kota Pekanbaru dengan menggunakan sepeda motor BM2594 FC untuk bertransaksi," ungkap kasat dalam keterangannya Rabu (31/5/2023).

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. Kini pelaku sudah diamankan  di sel tahanan Polres Kampar.

Laporan: Kamaruddin (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook