BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Tim Ops Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 9,86 gram di Jalan Darul Ulum, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Senin (10/4/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.
Polisi juga mengamankan tersangkanya berinisial R (45) seorang yang tinggal di Jalan Pipa Air Bersih, Perumahan Sarbu Musi, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ya, sudah kami amankan bersama barang bukti berupa sabu-sabu, dan tersangka dianggap sebagai bandar dalam kasus ini. Barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan tersebut meliputi 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 9,86 gram, 1 unit handphone android dan 1 kotak rokok warna hitam," ujar Kasatnarkoba Polres Bengkalis AKP Toni Armando, Jumat (14/4/2023).
Sedangkan kronologis pengungkapan kasus ini kata Toni, berawal saat Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis menerima informasi dari masyarakat tentang seringnya transaksi narkoba di Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Setelah melakukan penylidikan dan mendapatkan informasi yang akurat, tim melakukan penangkapan pada pukul 06.00 WIB di tepi Jalan Darul Ulum, Desa Boncah Mahang.
Tim berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam 1 kotak rokok warna hitam dan 1 unit handphone android pada saat melakukan pengeledahan. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan berasal dari Miswadi, yang saat ini masih buron.
Selain itu Toni menyebutkan, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan adanya kandungan metamphetamine positif. Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan dan ditahan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
"Kasus ini menjadi bukti bahwa penyalahgunaan narkotika masih menjadi masalah serius yang perlu diberantas secara tegas oleh pihak berwenang," ujarnya.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi