2 PELAKU MASIH DPO

Asyik Duduk di Warung Tuak, Pelaku Curas Ditangkap

Kriminal | Kamis, 28 Januari 2016 - 11:13 WIB

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Sedang asyik duduk di salah satu warung tuak, Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, RE (24) pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) ditangkap polisi. Sedangkan 2 orang temannya, Bb dan Yd sampai kini masih berstatus sebagai buron atau daftar pencarian orang (DPO) Polsek Kemuning, Polres Indragiri Hilir.

Awalnya sebelum penangkapan, Unit Intelkam Posek Kemuning, mendapat informasi bahwa salah seorang DPO berada di sana. Kemudian polisi bergerak menuju lokasi tersebut kemudian dilakukan penangkapan.

Baca Juga :18 Ton Beras Bulog Dioplos Jadi Beras Premium 

“Namun terlebih dahulu petugas mengintrogasi diduga pelaku curas. Saat itu ia mengakui seluruh perbuatannya,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono SIK, melalui Paur Humas Iptu Warno Akman, Rabu (27/1). Setelah petugas mendengar pengakuan itu, TSK langsung diamankan. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Mapolsek Kemuning dan menjalani pemeriksaan secara intensif.(ind)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook