BERMULA PENANGKAPAN DI GOR

16 Oknum PNS dan Honorer Pesta Sabu

Kriminal | Sabtu, 27 Februari 2016 - 09:59 WIB

16 Oknum PNS dan Honorer Pesta Sabu
Ilustrasi Riau Pos

(RIAUPOS.CO) - Peredaran narkoba sudah merambah ke mana-mana. Termasuk di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS). Korps yang seharusnya menjadi teladan masyarakat ini, malah terlibat penggunaan barang haram itu. Rabu (24/2) malam lalu, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan, terpaksa menggelandang 16 orang oknum PNS dan honorer Pelalawan.

Mereka diamankan di lokasi yang berbeda pada hari yang sama. Awal pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pengedar sabu-sabu dan ganja berinisial AT (36). AT merupakan oknum PNS Dinas Pertanian Pelalawan. Dia ditangkap bersama dua rekannya AF (37), oknum PNS Disbudparpora Pelalawan dan YF, oknum PNS Dispenda Pelalawan. Saat itu mereka sedang asyik mengkonsumsi sabu-sabu di GOR Tengku Pangeran Pangkalankerinci, sekitar pukul 18.20 WIB, Rabu (24/2).

Baca Juga :Kodim 0302/Inhu Amankan Pengedar Sabu Seberat 11,62 gram

Dari tangan AT, aparat berhasil mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu, satu paket daun ganja kering, dua bal plastik bening dan uang tunai sebesar Rp3 juta hasil penjualan delapan paket sabu-sabu. Atas barang bukti tersebut, tersangka AT langsung digiring petugas ke Mapolres Pelalawan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya serta pengusutan lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga melalui Kasat Narkoba AKP Edi Yasman ketika dikonfirmasi Riau Pos, Jumat (26/2) membenarkan penangkapan itu.

“Ya, saat ini tersangka AT beserta barang bukti sudah kami amankan di sel Mapolres Pelalawan. Sedangkan dua rekannya AF dan YF kami serahkan kepada BNNK Pelalawan untuk direhabilitasi,” terangnya.

Penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya sejumlah oknum PNS yang sering melakukan pesta sabu di GOR Tengku Pangeran. Atas informasi tersebut, maka pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan ke GOR tersebut. Operasi yang sama sekali tidak diduga AT dan dua rekannya, menyebabkan mereka tidak bisa berbuat banyak.

Dari pengakuan AT, uang tersebut merupakan hasil penjualan delapan paket sabu yang sebelumnya telah dijual kepada 13 oknum PNS Pelalawan lainnya. Mendapatkan informasi itu, tim tidak menyia-nyiakan kesempatan itu. Mereka langsung berkoordinasi dengan Pemkab Pelalawan bersama BNNK Pelalawan untuk pengusutan dan pengembangan lebih lanjut. 13 orang oknum PNS yang disebutkan AT pun dilakukan tes urine.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook