Oknum Mahasiswa Unri Jadi Tersangka Pemukulan

Kriminal | Minggu, 26 Februari 2023 - 09:28 WIB

Oknum Mahasiswa Unri Jadi Tersangka Pemukulan
I Komang Aswatama (INTERNET)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Oknum mahasiswa FISIP Unri berinisial GA ditetapkan tersangka atas kasus pemukulan terhadap aktivis antikekerasan seksual di kampus yang sama. Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama melalui Kanit Reskrim AKP Aspikar membenarkan status tersangka GA pada Jumat (24/2). Hal ini setelah beberapa saksi, termasuk saksi korban hingga terlapor diperiksa.

‘’Benar, sudah kami naikkan statusnya sebagai tersangka. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polsek Tampan,’’ ujar AKP Aspikar.


Seperti diberitakan sebelumnya, mahasiswa FISIP Unri, RMS, pendamping kasus kekerasan seksual di FISIP Unri, dikeroyok massa mahasiswa yang sedang menggelar aksi demonstrasi di Rektorat Unri pada Senin (20/2).

Awalnya, ada massa aksi yang melakukan demonstrasi untuk menuntut pembatalan pelantikan wakil-wakil dekan Unri. Mereka mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP. Massa aksi melakukan demonstrasi hingga memecahkan pintu masuk gedung Rektorat Unri.

Kemudian, pada saat yang sama, RMS hendak memasuki gedung rektorat untuk menjumpai Rektor Unri dalam rangka audiensi atas pelaporan polisi yang dilaporkan kepadanya. Lalu tiba-tiba RMS dikejar oleh massa aksi yang berada di tempat, kemudian dikeroyok oleh sekitar 7-10 orang sekitar pukul 10.40 WIB.

Salah satu pengeroyok merupakan oknum mahasiswa berinisial GA. GA pernah dilaporkan RMS kepada Satgas PKS Unri terkait kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus Unri.(end)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook