PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Viral di media sosial adanya pencurian tanaman hias, pelaku pun berhasil diungkap dan diamankan di Polsek Payung Sekaki. Tak hanya itu penadah pun berhasil diringkus.
Kapolsek Payung Sekaki AKP Akhmad Rivandy didampingi Kanitreskrim Iptu Safril menyebut, pelaku dan penadah diamankan pada Selasa (24/11/2020) kemarin. Setelah dilaporkan pada 7 November lalu.
"Pelaku berinisial J melakukan pencurian tanaman hias sebanyak 27 pot sedangkan penadah berinisial Y. Kerugian mencapai Rp100 juta," jelasnya.
Katanya, harga per tanaman merata di angka jutaan. Kemudian, dari pengakuan tersangka, dari 27 pot yang dicurinya, sudah terjual 24 pot.
Dikatakan pelaku J saat ekspos, ia melakukan pencurian sendiri. Kemudian, dijual ke penadah Y seharga Rp200 ribu per pot.
"Iya, saya jual Rp200 ribu," katanya.
Sementara, penadah Y menjual ke masyarakat yang berada di Pasar Palapa, Jalan Durian.
"Saya jual seharga Rp200 ribu sampai Rp400 ribu," akunya.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra