KOTA (RIAUPOS.CO) - Pelaku penipuan berinisial MR (27), warga Jalan Tanjung Datuk, Gang Rukun, Kelurahan Pesisir, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, sudah tidak lagi menghirup udara bebas.
Pelaku diamankan aparat kepolisian Mapolsek Lima Puluh karena melakukan penggelapan sepeda motor di Jalan Masjid Al-Furqon, Kelurahan Pesisir, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, Kamis (30/8) lalu.
Kapolsek Lima Puluh Kompol Angga F Herlambang melalui Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Iptu Abdul Halim mengatakan, sebelumnya korban Wahyu (28), bersama temannya mengendarai sepeda motor Kawasaki tracker warna hitam kuning BM 3043 YW.
“Waktu itu sepeda motor milik korban dikendarai oleh rekannya, menuju Jalan Masjid Al-Furqon,” kata Abdul Halim kemarin.
Setibanya di lokasi tepatnya di depan salah satu kedai kopi, setelah korban dan temannya turun dari sepeda motor, tersangka MR langsung mendekati sepeda motor korban sambil mengatakan “Tes...tes lah dulu, udah lama saya gak bawa motor tracker”.
Tidak beberapa lama kemudian tersangka menghidupkan sepeda motor dan pergi. Hingga Salat Subuh korban bersama temannya masih menunggu tersangka di lokasi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp20 juta. Hingga keesokan harinya korban melaporkan kasus tersebut kepada pihak Polsek Lima Puluh.
Sekian lama menghilang, tepatnya Kamis (20/9) sekitar pukul 14.00 WIB lalu, setelah mengetahui keberadaan pelaku, pihak keluarga korban langsung menyerahkan pelaku ke Polsek Lima Puluh. “Kami telah membuat berita acara penerimaan tersangka, saat ini kami masih melakukan pencarian barang bukti,”kata Abdul Halim.(man)