Enam Pengedar Sabu Dibekuk

Kriminal | Jumat, 24 Agustus 2018 - 15:30 WIB

KAMPAR (RIAUPOS.CO) - Masifnya peredaran narkotika di Kabupaten Kampar membuat jajaran Satres Narkoba Polres Kampar harus bekerja keras. Hasilnya tidak sia-sia. Pekan ini Satres Narkoba mengintai seorang residivis yang mengakibatkan tertangkapnya enam pengedar sabu dan ekstasi yang diklaim sekelas bandar. Semuanya diringkus di tempat berbeda.

Baca Juga :Kampar Ditetapkan Tanggap Darurat Bencana

 Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid menjelaskan, penangkapan enam pengedar ini bermula dari pengintaian terhadap Roni Syaputra (23), warga Desa Perhentian Raja, pada Senin (20/8) lalu.

Roni diidentifikasi sebagai residivis dan DPO kasus curanmor. Berdasarkan informasi dari warga yang diterima kepolisian, pria ini sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sekitaran Kubang, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Dengan adanya informasi dari masyarakat tersebut kami melakukan penyelidikan dengan cara pengintaian dan pembuntutan terhadap pelaku Roni yang sedang mengemudikan mobil Avanza dengan gerak gerik  yang mencurigakan. Pelaku kami buntuti hingga ke Marpoyan, Pekanbaru dan tertangkap di Air Dingin. Pengembangan dari si tersangka inilah ditangkap lima pelaku lainnya,’’ sebut Asdisyah.

Pelaku lainnya yang selanjutnya ditangkap adalah Erpison (43),  Surianun (28) keduanya warga Kartama Marpoyan, Siti Umi(21) warga Desa Hulu Teso, Kabupaten Kuantan Singingi,  Ilham Hadi (20) warga Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak dan Purwanto (22) warga Kabupaten Siak.

Mereka semua ditangkap setelah polisi melakukan interogasi terhadap Roni. Roni tidak dapat mengelak, karena saat penggeledahan yang didampingi oleh aparat desa setempat dan ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening berada di dalam mobil dan satu paket lagi dibuang tidak jauh dari TKP saat pelaku diamankan.

Setelah melakukan pengejaran terhadap lima pelaku, Polisi juga mendapati barang bukti lebih banyak. Tidak hanya sabu, tapi juga ekstasi. Namun, Polres Kampar tidak merinci jumlah sabu dan ekstasi yang ditangkap dari pelaku tersebut.

‘’Sedang dalam proses, yang jelas barang bukti sudah kami amankan dan kini dalam proses penyidikan lebih lanjut,’’ tutup Asdisyah.(mng)

Laporan HENDRAWAN, Bangkinang 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook