PENCURIAN DAN PEMBERATAN

Pemuda Peranap Diamankan di Kota Bukittinggi

Kriminal | Senin, 24 Mei 2021 - 09:22 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Akhirnya pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil dibekuk jajaran Polsek Peranap di Kota Bukittinggi Sumatera Barat. Tersangka pelaku Curat tersebut diduga telah membobol konter handphone milik warga Kelurahan Peranap, Kecamatan Peranap,  Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Pelaku Curat yang berhasil diamankan itu berinisial MHA (21) warga Peranap. Sementara korban atau pemilik konter handphone  yakni Elpa Uzen (23) yang juga warga daerah itu. “Setelah berhasil membongkar konter, pelaku melarikan diri ke Bukittinggi. Namun setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Peranap,” ujar Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Ahad (23/5).


Dijelaskannya, berdasarkan laporan korban ke Polsek Peranap pada Sabtu 15 Mei 2021 pukul 10.00 WIB,  konter handphone yang diberi nama Dunia Ponsel miliknya di Jalan Jenderal Sudirman telah dicuri orang tidak dikenal. Dimana sebelumnya, konter tersebut ditutup akibat libur Idul Fitri.

Korban sangat kaget ketika membuka pintu dan masuk, konternya yang sudah berantakan. Bahkan ketika dicek, pintu belakang sudah tidak terkunci lagi akibat dibongkar dengan paksa. Kemudian korban kembali mengecek barang-barang dan ternyata ada yang hilang, yakni 1 TV LCD 32 inci warna hitam, 1 unit kompor gas warna hitam, 1 unit rice cooker warna biru, 1 buah tabung gas 3 kg, kartu paket internet berbagai operator sebanyak 170 lembar, 10 unit power bank dan sebagainya.

Untung saja di konter korban dipasang CCTV. Sehingga korban memutar lagi rekaman CCTV dan melihat satu orang tak dikenal masuk ke dalam toko handphone. Bahkan terlihat telah mengambil sejumlah barang-barang. Aksi Curat itu terjadi pada tanggal 15 Mei 2021 pukul 03.00 WIB.

“Akibat kejadian itu, diperkirakan korban mengalami kerugian materi mencapai sekitar Rp10 juta,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan korban, Kapolsek Peranap AKP Cecep Sujapar SH menginstruksikan Unit Reskrim untuk menyelidiki dan memburu pelaku.  

Pelaku  diringkus di sekitar lokasi Jam Gadang Bukittinggi. Pelaku mengakui telah membongkar konter handphone di Peranap.(kas)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook