RIMBAMELINTANG (RIAUPOS.CO) – Gaek yang satu ini sungguh terlalu. Di umur yang sudah mendekati uzur, eh nafsunya justru tak kunjung mengendur. Parahnya, pelampiasan hasrat liarnya pada anak tetangganya yang masih di bawah umur, bahkan bau kencur, masih berusia empat tahun.
Seharusnya sebagai orangtua yang nyaris berbau tanah ini bertobat, bukan malah berbuat bejat. Ia adalah Md (58) warga Jalan Simpang Poros, Kepenghuluan Pematang Botam, Kecamatan Rimba Melintang.
Md melakukan perbuatan tak senonoh itu kepada S (4). Atas perlakuan asusilanya, Md dilaporkan N (36) ibu korban.
Berdasarkan informasi yang dirangkum Posmetro Rohil (grup Riaupos.co) di Mapolsek Rimba Melintang, Jumat (22/1) bahwa pada hari Senin (19/1)) sekitar pukul 13.30 WIB, N mendatangi rumah Md. N bermaksud meminta pisang kepada Md.
Untuk itu, Md pergi ke belakang rumahnya untuk mengambil pisang. Ketika itu N membawa anaknya S (4). Saat mengambil pisang, Md membawa S ikut ke belakang mengambil pisang yang diminta ibunya.
Tanpa menaruh curiga, N melepaskan anaknya ikut bersama Md. Sementara itu, N menunggu di rumah Md. Hampir setengah jam lebih, Md bersama S kembali.
Sesampainya di rumah terlapor (Md), ia memberikan air putih untuk diminum dan korban langsung meminumnya. Usai itu, N bersama anaknya pulang ke rumahnya setelah mendapatkan pisang yang dimintanya dari Md. Pada saat itu, korban sama sekali tidak berbicara apa-apa.
Keesokan harinya, korban menceritakan kepada ibunya kejadian yang dialaminya. Dengan polos sang bocah menceritakan kepada ibunya bahwa saat mengambil pisang bersama Md, S mengaku kemaluannya telah dipegang oleh terlapor dan disuruh membuka celana dalamnya hingga terbuka.
Belum usai bercerita, korban merasa ingin buang air kecil. Pada saat buang air kecil S mengeluh kesakitan. Melihat ada yang tidak wajar, N langsung menanyakan perihal apa saja yang dilakukan Md kepada anaknya. S mengatakan bahwa Md mencabulinya. Mendengar keterangan itu, Kamis kemarin, orangtua korban melaporkan kejadian itu.
Kapolres Rohil AKBP Subiantoro SIK kepada Posmetro Rohil melalui Kapolsek Rimba Melintang Iptu H Zulhainan SH mengatakan, berdasarkan laporan orangtua korban, pihak kepolisian menindaklanjut guna penangkapan tersangka.
Tersangka Md ditangkap saat berada di kediamannya dan dibawa ke Polsek Rimba Melintang untuk dilakukan interogasi. “Pertama tersangka tidak mengakui perbuatannya, namun disiasati bagaimana supaya pelaku mengaku, setelah lama baru dia mengaku,” kata Kapolsek.
Pelaku bersama barang bukti satu helai celana dalam merah dan satu helai baju kaos oblong warna merah milik korban diamankan. Tersangka saat ini telah dikurung di dalam jeruji besi guna proses lebih lanjut.
“Barang bukti dan tersangka sudah kita tahan untuk proses lebih lanjut. Duh, sekarang sedang musim cabul, saya harap para orangtua harus waspada,” pungkasnya.(pr20)
Sumber: Posmetro Rohil
Editor: Amzar