9,5 kg Sabu dan 4.600 Butir Pil H-5 Diamankan BNN

Kriminal | Kamis, 24 Mei 2018 - 11:40 WIB

9,5 kg Sabu dan 4.600 Butir Pil H-5 Diamankan BNN
GIRING TERSANGKA: Petugas BNN menggiring tersangka narkoba jelang konferensi pers di aula BNNP Riau, Jalan Pepaya Pekanbaru, Rabu (23/5/2018). BNNP Riau berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 4,511 kg dan 4.600 butir happy five. (CF1/MIRSHAL/RIAU POS)

Bukannya Asyiong yang datang, tapi yang datang adalah Encek. Encek ini datang sesuai perintah Cocon, yang sedang berada di LP Cipinang. Sementara Ko Jeki, ternyata sudah ditangkap oleh Polresta Pekanbaru beberapa hari sebelumnya. Ko Jeki ditangkap karena kedapatan membawa 2 kg sabu di Bandara SSK II.

Ko Jeki pun dimintai keterangannya. Ternyata, rantai peredaran ini cukup panjang. Kata Ko Jeki, pengiriman barang ini atas perintah Tora, yang sedang berada di LP Cipinang. Ko Jeki juga mengaku kenal dengan Bayu, si pengirim sabu 5 kg.
Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan

“Dari hasil kronologis itu, disimpulkan bahwa jaringan pengiriman sabu ini dari Tanjung Balai Karimun, lalu ke Pekanbaru, dan dikirim melalui Tiki ke Jakarta yang seterusnya ke Bandung. Pengiriman ini dikendalikan oleh napi di LP Cipinang, Tora alias Asyiong, alias Cocon,” kata dia.

Kata Wahyu, sebelum dikirim dari Pekanbaru ke Jakarta, barang haram ini sebelumnya berasal dari Tanjung Balai Karimun. Selain Bayu, disebut juga nama Embod selaku pengirim dari Tanjung Balai Karimun.  Totalnya, untuk kasus ini ada enam orang tersangka. Yakni, Adi Gana, Bayu, Ko Jeki, Encek, Embod, dan Tora alias Asyiong, alias Cocon. Sedangkan barang bukti ada 5 kg sabu. “Semua tersangka ditangani oleh BNN Pusat. Saat ini pihak BNN Pusat masih melakukan pengembangan,” ujar Wahyu.

4,5 kg Sabu dan 4.600 H-5

Kasus kedua yang ditangani BNNP Riau dalam sepekan terakhir, yakni jaringan internasional. Kasus terungkap pada Ahad (20/5) lalu. Terungkap juga, bahwa peredaran narkoba dalam kasus ini dikendalikan oleh napi dari dalam Lapas Klas II A Pekanbaru.

Kepala BNNP Riau menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat pada Ahad (20/5). Informasi tersebut menyebut bahwa akan ada pengiriman narkoba dari Pulau Rupat Bengkalis menuju Pekanbaru.

Kemudian, kata Wahyu, informan BNNP Riau, menyebut bahwa pada Selasa (22/5) pagi, pengantar barang haram itu sudah masuk wilayah Pekanbaru. Informan mengatakan kepada BNNP Riau, bahwa pengantar narkoba itu sudah berada di Rumah Sakit Mesra, Jalan Lintas Timur Pasir Putih.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook