9,5 kg Sabu dan 4.600 Butir Pil H-5 Diamankan BNN

Kriminal | Kamis, 24 Mei 2018 - 11:40 WIB

9,5 kg Sabu dan 4.600 Butir Pil H-5 Diamankan BNN
GIRING TERSANGKA: Petugas BNN menggiring tersangka narkoba jelang konferensi pers di aula BNNP Riau, Jalan Pepaya Pekanbaru, Rabu (23/5/2018). BNNP Riau berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 4,511 kg dan 4.600 butir happy five. (CF1/MIRSHAL/RIAU POS)

Sesuai alamat tujuan, barang tersebut diantar ke Apartemen Mitra Oasis Jakarta Pusat. Sekitar pukul 21.22 WIB, barang tersebut sampai di alamat tujuan. Di sana, ditangkap penerima barang yang bernama Adi Gana di lobi apartemen tersebut.

“Lalu tim memerintahkan kepada penerima barang untuk membuka paket tersebut. Isinya lima bungkus sabu, yang masing-masing seberat 1 kg. Totalnya 5 kg,” kata Wahyu.

Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan

Setelah penerima paket ini diinterogasi oleh petugas BNN, ternyata barang ini hanya dititipkan kepadanya. Untuk selanjutnya, si penerima akan menyerahkan barang kepada pemiliknya. Pemiliknya sendiri adalah si pengirim paket yang telah lebih dulu berangkat dari Pekanbaru ke Jakarta.

“Si pemilik barang ini bernama Bayu Angga Mulyana. Ternyata, dia sudah lebih dulu diamankan oleh Satnarkoba Polres Jakarta Barat,” kata Wahyu.

BNN lanjut Wahyu, langsung berkoordinasi dengan Polres Jakarta Barat. Lalu tersangka Bayu Angga Mulyana diserahkan kepada BNN untuk pemeriksaan lebih lanjutnya. Tersangka Bayu juga diinterogasi oleh BNN. Terungkap, Bayu akan menyerahkan pula barang haram ini ke orang lain.

“Rencananya Bayu menyerahkan barang tersebut pada Jumat (18/5) pagi kepada Asyiong berdasarkan perintah Ko Jeki,” kata Wahyu.

Jaringan narkoba antarprovinsi ini mulai tergambar. BNN pun terus melakukan pengungkapan. BNN mengatur pertemuan tersangka Bayu, dengan Asyiong, pukul 14.00 WIB, di Hotel Pondok Impian Jakarta untuk penyerahan barang.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook