Tangkapan Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah

Kriminal | Kamis, 03 Mei 2018 - 11:14 WIB

Tangkapan Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah
EKSPOSE: Kapolda Riau Irjen Pol Nandang (dua kiri) didampingi jajarannya memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan dari tiga tersangka saat ekspose di halaman Mapolda Riau,Pekanbaru, Rabu (2/5/2018). (DEFIZAL/RIAU POS)

“Sudah dua kali lolos mereka. Biasanya bawa sekitar 2-3 kg. Menurut analisa kami, sebelumnya lolos, maka dikirim jumlah yang besar,” ujarnya.

Dia menyebut, narkoba ini tidak hanya akan diedarkan di Pekanbaru saja. Bisa jadi, Pekanbaru hanya sebagai tempat transit, lalu dikirim ke daerah lain. Tapi untungnya narkoba dengan jumlah besar ini berhasil digagalkan dan tak sempat beredar di masyarakat. Jika dihitung, sabu seberat 55 kg nilainya mencapai Rp55 miliar. Dengan penangkapan ini, 275.000 orang, bisa terselamatkan dari bahaya narkoba ini. Kemudian, pil ekstasi yang jumlahnya 46.718 butir itu, jika diuangkan mencapai Rp14 miliar lebih. Bila barang haram ini beredar akan bisa meracuni 46.718 orang.

Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan

Kapolda Riau Irjen Pol Nandang menilai Riau adalah daerah rawan peredaran narkoba. Hal ini karena Riau menjadi pintu masuk atau lintasan narkoba dari Malaysia. Terutama sabu dan ekstasi. Untuk mencegah peredaran narkoba ini, perlu peran serta masyarakat. Termasuk pada penangkapan 55 kg sabu dan 46 ribu pil ekstasi ini. Di mana ada peran masyarakat, khususnya dalam pemberian informasi.

“Pengungkapan ini tidak semata-mata kehebatan polisi. Tapi sinergi dari masyarakat. Jadi peran serta masyarakat sangat diperlukan,” ujar Nandang.

Kapolda juga mengakui kehebatan anggotanya yang berhasil mengungkap narkoba dengan jumlah yang besar. Oleh karena itu, dia memberikan apresiasi kepada Kapolsek Bengkalis dan Kapolres Bengkalis serta personelnya.

“Jumlah yang diamankan ini sangat fantastis. Yang lalu kami bersama-sama BNN ungkap 45 kg dari Sumatera Utara. Yang ini langsung dari Malaysia melalui Bengkalis,” sebut Nandang.

Meningkat

Angka penyalahgunaan narkotika di Riau meningkat. Hal ini terlihat dari hasil tangkapan jajaran Polda Riau dalam empat bulan terakhir. Dibanding pada 2017, jauh peningkatannya. Diresnarkoba Kombes Pol Hariono mengatakan, pada Januari-April 2017 ada sebanyak 539 kasus narkoba di Riau. Sedangkan pada Januari-April 2018 ada sebanyak 684 kasus. Artinya meningkat 145 kasus.

Jumlah tersangka juga meningkat. Di mana pada Januari-April 2017, ada sebanyak 603 tersangka. Pada Januari-April 2018, ada sebanyak 926 tersangka. Meningkat 323 tersangka.

Dijelaskan Hariono pada Januari-April 2017, ganja ada sebanyak 72 kasus dengan 94 tersangka dan barang bukti 52,486 kg. Kemudian pil ekstasi 28 kasus dengan 32 tersangka, dan barang bukti 161.746 butir. Sedangkan sabu, 439 kasus dengan 605 tersangka dan barang bukti 46,140 kg.

Pada Januari-April 2018, jajaran Polda Riau berhasil mengungkap kasus ganja kering 55 kasus dengan 74 tersangka, dan barang bukti 28,093 kg.  Kemudian pil ekstasi 42 kasus dengan 47 tersangka dan barang bukti 57.992 butir. Sabu, ada 584 kasus dengan 802 tersangka dan 118,165 kg barang bukti. Ada juga pil happy five, 3 kasus dengan 3 tersangka, dan barang bukti 175 butir.

“Kami lihat ini ada peningkatan dari tahun sebelumnya,” ujar Hariono.(ted)

Laporan SARIDAL MAIJAR, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook