Tangkapan Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah

Kriminal | Kamis, 03 Mei 2018 - 11:14 WIB

Tangkapan Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah
EKSPOSE: Kapolda Riau Irjen Pol Nandang (dua kiri) didampingi jajarannya memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan dari tiga tersangka saat ekspose di halaman Mapolda Riau,Pekanbaru, Rabu (2/5/2018). (DEFIZAL/RIAU POS)

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu sebanyak 25 bungkus (25 kg) dalam tas koper dan tas ransel. Sedangkan empat bungkus ekstasi (20.800 butir) dalam kotak blender,” ujar Yusup Rahmanto di Mapolda Riau.

Berdasarkan keterangan tersangka DP, barang haram ini didapat dari RO dan adalah milik JF dan FI. Mereka bertiga belum tertangkap, dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi terus melakukan pengembangan. Pada hari itu juga, sekitar pukul 15.30 WIB, Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika menangkap tersangka AS di Jalan Imam Bulqim. Tersangka AS pun menunjukkan rumah RO di Desa Jangkang.

Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan

Di rumah itu, RO tidak ditemukan. Namun polisi tetap melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 30 bungkus sabu (30 kg) dan lima bungkus pil ekstasi yang jumlahnya 25.918 butir. Kepada ketiga tersangka, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Kombes Pol Hariono menjelaskan, barang haram ini rencananya dikirim oleh tersangka ke Pekanbaru dan Palembang.

“Untuk TKP I tujuannya ke Pekanbaru. TKP II tujuannya Palembang,” ujar Hariono.

Tiga tersangka ini, kata Hariono, berperan sebagai kurir. Sekali antar masing-masingnya diberi upah Rp10 juta. Perbuatan ini sudah dua kali dilakukan sebelumnya. Namun jumlah yang dibawa tak sebanyak kali ini.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook