DUMAI (RIAUPOS.CO) - Memang nekat apa yang dilakukan oleh dua tersangka berinisial RD (22) dan ZF (24), warga Kecamatan Bukit Kapur ini. Di siang bolong sekitar pukul 15.00 WIB, kedua pelaku bersama seorang rekannya berinisial Pa, nekat mencuri atap. Caranya dengan membongkar atap seng dan pintu kamar mandi rumah korban, Ahad (20/11).
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmat, Senin (21/11) membenarkan adanya kasus pencurian tersebut. Dua tersangka sudah diamankan. Keduanya berinisial RD dan ZF, sementara satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
Dikatakan Kapolsek, kejadian diketahui oleh korban pada Ahad (20/11) sekira pukul 15.00 WIB saat dirinya pulang dari jualan menuju rumahnya di Jalan M Toha, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan.
”Di mana pada saat korban kembali dari warung miliknya, korban melihat seseorang mengendera sepeda motor menuju ke belakang rumah miliknya. Melihat hal demikian, korban lantas memanggil saksi dan mengecek keadaan belakang rumahnya bersama saksi," jelas Kapolsek.
Setibanya di belakang rumah, lanjut Kapolsek Dumai Barat, korban menemukan 3 orang laki-laki yang tidak dikenal sedang mengangkut atap seng yang sudah diikat yang diketahui adalah atap rumah korban yang dibuka paksa pelaku.
"Selanjutnya korban bersama saksi menghentikan ketiga orang tersebut karena kondisi atap rumah korban telah dibongkar. Setelah itu salah seorang dari pelaku Pa pergi dengan alasan menjemput orang yang menyuruh mereka membongkar dan mengambil atap seng rumah korban. Namun Pa tidak pernah kembali," ungkap Kompol Asep.
Saat korban mengecek keadaan rumahnya, ditemukan sebanyak 21 lembar atap seng telah hilang dari tempatnya dan dinding kamar mandi rumah korban telah jebol. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,5 juta.(rpg)