PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Usianya yang masih di bawah umur, namun kejahatannya membuat miris. Sebab anak putus sekolah itu terlibat melakukan jambret kalung emas milik IRT. Ia adalah RR (17) yang diamankan Unit Reskrim Polsek Tampan.
Kepada Riaupos.co, Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan, mengatakan, RR beraksi dengan temannya MD yang diamankan terlebih dulu. Katanya, MD diamankan pada hari H tanggal 19 Januari sedangkan RR diamankan pada 12 Februari 2020.
"Saat itu mereka menjambret kalung emas milik ibu rumah tangga Elmi Safrina (36) yang tinggal Jalan Suka Karya Ujung, Kecamatan Tampan Pekanbaru, Ahad (19/1), saat menuju Jalan Suka Karya, dengan tujuan untuk membeli sesuatu. Tepatnya pukul 12.45 WIB," terangnya.
Pada pukul 13.00 WIB di saat korban berada tepat di depan Toko Bangunan Bintang Emas, tiba tiba dipepet oleh RR dan MD yang mengendarai kendaraan roda dua.
Mirisnya, tersangka RR mengakui hasil kejahatannya untuk bermain warnet.
"Untuk bermain warnet. Sehari bisa Rp50 ribu, kalau main dari siang sampai malam," katanya.
RR menjelaskan, hasil jambretannya dijual di PJBO.
"Dijual dengan harga Rp700 ribu. Di bagi dua sama MD," sebutnya.
Laporan: S/Eka Gusmadi Putra
Editor: Hary B Koriun