PERAWANG (RIAUPOS.CO) - Dua pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) diamankan Polsek Tualang. Dua pelaku Rab (35) dan Jen (22) warga Perawang, ditangkap dengan barang bukti berupa besi dan kabel dengan total harga sekitar Rp25 juta yang melakukan curas di lokasi PT IKPP, Rabu (18/7).
Kapolres SiaK AKBP Ahmad David melalui Kapolsek Tualang Kompol JJ Hutapea membenarkan adanya penangkapan dua pelaku curas di lokasi PT IKPP.
‘’Tersangka telah kita amankan dan sedang dilakukan pengembangkan di Polsek Tualang,” ujarnya didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Tualang Ipda Ronny Reduansah.
Dia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan dari perusahaan IKPP dan kemudian langsung ditindaklanjuti.
‘’Setelah dilakukan penyelidikan terduga pelaku sudah teridentifikasi dan selanjutnya dilakukan penangkapan,” paparnya.(wik)