NARKOTIKA

Berantas Narkoba, Polsek Bangko Amankan Dua Tersangka

Kriminal | Minggu, 20 Juni 2021 - 01:05 WIB

Berantas Narkoba, Polsek Bangko Amankan Dua Tersangka
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH. (ZULFADHLI/RIAUPOS.CO)

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Kembali melakukan gebrakan, Polsek Bangko amankan dua tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba dari pengrebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH.

"Diperoleh informasi adanya transaksi jual beli narkoba jenis sabu di Jalan Pusara Kelurahan Bagan Punak lantas tim melakukan penyelidikan. Pada saat pengintaian terlihat seorang lelaki dengan gerak gerik mencurigakan," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Sabtu (19/5/2021).


Tim Opsnal Polsek Bangko, terangnya, memutuskan mendekati laki-laki tersebut, yang terlihat gugup dan langsung membuang bungkusan plastik serta mencoba melarikan diri.

Kalah cepat, tersangka berhasil diamankan dan diketahui bernama Ijal.  Setelah ditanyakan polisi, tersangka mengakui membuang satu bungkus plastik bening klip merah yang di dalamnya terdapat empat bungkus plastik bening klip merah yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,1 gram.

"Ijal menyebutkan bahwa narkoba tersebut diperoleh dari temannya,  dengan cara dititipkan untuk dijual," kata kapolsek.

Kebetulan, pada saat penangkapan Jufrizal alias Ijal tersebut, salah seorang polisi melihat, tepatnya di sebuah rumah di depan tempat kejadian ada warga yang mendadak masuk ke dalam rumah. 

Merasa ada yang janggal, polisi langsung mengejar dan berusaha mengamankan  laki-laki tersebut,  hingga ke kamar mandi rumah tersebut.

Polisi lantas mengamankan pria yang belakangan diketahui bernama Windi Syahputra, dan dengan didampingi Ketua RT setempat dilakukan pengeledahan. 

"Tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penggeledahan dan didapati satu celana pendek warna abu-abu yang terletak di dinding batu sumur kamar mandi, berisikan dompet yang di dalamnya dua bungkus plastik bening klip merah berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,7 gram dan  41 plastik bening klip merah kosong serta buah pipet biru," kata kapolsek.

Dari pemeriksaan urine kedua terang kapolsek, diketahui positif amphematamina dan methampemina. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut.

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook