JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Propam Polri akan melaksanakan operasi pemeriksaan urine kepada jajaran internal Korps Bhayangkara. Operasi tersebut dilaksanakan untuk mendeteksi secara dini anggota yang terindikasi penyalahgunaan narkoba.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, pemeriksaan akan menyasar para pesonel berdinas di kantor polisi yang wilayahnya banyak tempat hiburan.
"Propam Mabes Polri dan Propam Polda jajaran akan melaksanakan operasi penertiban dan pengecekan urine kepada anggota yang terindikasi pengguna dan di polsek, polres," ujar Ferdy di Jakarta, Jumat (19/2/2021).
Operasi pemeriksaan urine dilakukan menyusul tertangkapnya Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti dan 11 oknum polisi lainnya.
"Sebagai tindak lanjut ultimatum kepada anggota Polri yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba," tuturnya.
Kasus Kompol Yuni berawal dari pengaduan masyarakat ke Propam Mabes Polri yang ditindaklanjuti oleh Propam Polda Jawa Barat (Jabar).
Kompol Yuni bersama 11 anggota polisi lainnya ditangkap di salah satu hotel, Rabu (17/2/2021) atas dugaan melakukan penyalahgunaan narkoba.
Sumber: JPNN/News/JPG
Editor: Hary B Koriun