‘’Jalan raya dijadikan tempat kesukaan bagi pelaku, antara lain dikarenakan begitu banyaknya calon korban potensial yang bisa dijadikannya sebagai sasaran. Selain itu, peluang mereka untuk melarikan diri pascamelakukan aksinya jauh lebih mudah. Kondisi jalanan yang berlubang serta penerangan yang minim atau jalanan yang sepi juga menjadikan aksi pelaku lebih besar peluang keberhasilannya,’’ ulas Kasmanto.
Dilihat lebih jauh sebagai sasaran korban yang cenderung dijadikan sasaran merupakan dari kalangan perempuan. ‘’Memang secara victimology, perempuan merupakan kelompok yang paling rentan menjadi korban sasaran pelaku kejahatan terutama kejahatan jalanan semisal penjambretan,’’ sebutnya.
Sebagai langkah antisipatif, menurut Kasmanto, kebijakan pencegahan kejahatan street crime ini harus bersifat terintegrasi. “Pemerintah sebagai penyedia sarana dan prasarana harus mampu memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, terutama perbaikan jalanan yang tidak dan penerangan jalan. Jangan biarkan jalanan terlalu banyak yang rusak baru diperbaiki. Mengingat ini bisa dijadikan ‘keuntungan’ bagi pelaku kejahatan,” tuturnya.