PEMBUNUHAN BALITA

Sadis! Cintanya Diputus Bapaknya, Wanita Ini Bunuh Anaknya

Kriminal | Minggu, 28 Februari 2016 - 17:06 WIB

Sadis! Cintanya Diputus Bapaknya, Wanita Ini Bunuh Anaknya
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti saat melakukan ekspose pembunuhan anak balita oleh Rianty (baju oren, belakang). (RICARDO/JPNN)

Sehingga polisi menarik kesimpulan, luka yang dialami  korban akibat kekerasan benda tumpul dan tidak mungkin penyebabnya adalah jatuh dari atas kasur.

Lalu polisi memeriksa sejumlah saksi. Rianty, ketika itu adalah orang yang terkahir kali bersama korban, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dalam menetapkan tersangka, polisi pun sudah mengantongi tiga alat bukti.

Baca Juga :Siskaeee, Meli 3gp bersama 11 Pemeran Film Dewasa di Jaksel Jadi Tersangka

"Setelah dikejar akhirnya pelaku kami amankan," tambah perwira menengah ini.

Polisi pun menyangkakan pelaku dengan Pasal 80 UU nomor 35 tahun 2000 ancaman penjaranya sembilan tahun soal kekerasan terhadap anak. Dan yang kedua Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian‎. (elf)

Sumber: JPG/JPNN

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook