Semula polisi menduga korban memang terjatuh. Namun ayah korban melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya. "Pada tanggal 22 Februari kami lakukan pembongkaran terhadap makam korban. Korban telah dimakamkan di Tegal Alur Tanggerang usai meninggal pada 9 Februari lalu," beber dia.
Korban yang mendapat aksi kekerasan pada 1 Februari ini sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Eka Hospital BSD Serpong. Setelah dibongkar, polisi pun mengotopsi jasad korban. Dari situ diketahui ada kejanggalan pada kematian korban.
Hasil otopsi ditemukan luka iris bentuk U dengan logam di atasnya pada kepala bagian kanan. Lubang pada tulang tengkorak kanan bentuk oval. Selain itu ditemukan luka memar di tengah kaki tangan, luka lecet kepala dan belakang kanan.
"Otopsi itu juga menemukan perut korban dalam memar, lutut kiri, luka serapan darat di kepala belakang, dua garis patahan, robekan pada selaput tebal otak, gumpalan darah di otak belakang," beber Krishna.