2 Pencuri Baterai Tower Ditelanjangi Warga

Kriminal | Kamis, 19 Juli 2018 - 12:44 WIB

2 Pencuri Baterai Tower Ditelanjangi Warga
DIAMANKAN: Dua pelaku spesialis pencuri baterai tower saat diamankan petugas dari amukan massa di Mapolsek Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Selasa malam (17/7/2018). (JPG)

PADANG (RIAUPOS.CO) - Dua pelaku pencurian baterai tower pemancar seluler di daerah Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) nyaris tewas diamuk massa. Mereka dihajar dan ditelanjangi warga. Beruntung nyawa dua dari tiga pencuri itu berhasil diselamatkan polisi.

Dua pelaku yang mengaku berasal dari Kota Padang adalah Doni Adrianto (24) dan Indra Jaya (39). “Pelaku tiga, satu berhasil kabur,” kata Kapolsek Lembah Gumanti, Iptu Amin Nurrasyid saat dihubungi RPG, Rabu siang (18/7).

Baca Juga :Lindungi Paru-Paru Dunia dari Berbagai Ancaman

Dari informasi, kedua pelaku ditangkap warga saat hendak mencuri di sebuah tower kawasan Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Selasa (17/7) malam.

Saat itu, para pelaku mengaku sebagai petugas tower seluler tersebut yang hendak mengganti baterai tower. Hanya saja, sejumlah warga yang curiga lantas menelpon pihak tower terkait untuk memastikan apakah betul para pelaku petugas bersangkutan.

Mendapat informasi jika para pencuri tersebut bukan petugas, masyarakat pun ramai-ramai mendatangi lokasi tower sembari meneriaki maling. Pelaku yang panik pun mulai mencari jalan kabur. Namun, usaha dua dari tiga pelaku sia-sia. Keduanya berhasil ditangkap warga yang sudah terbakar amarah.

Pelaku akhirnya mendapat jatah bogem mentah amukan massa. Bahkan, warga meminta kedua pelaku membuka baju hingga yang tersisa hanya celana dalam.

Tak lama berselang, petugas Polsek Lembah Gumanti yang mendapat kabar tersebut langsung melesat ke TKP. Alhasil, tersangka berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolsek Lembah Gumanti.

“Ya, keduanya sempat mendapat amukan massa dan saat kami amankan kondisinya dalam keadaan hanya memakai celana dalam,” kata Kapolsek Amin.(rpg)

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan 13 baterai diduga hasil pencurian tower. BB lainnya berupa 1 unit gerinda, tali safety dan tiga helm proyek yang dimanfaatkan untuk mengambil baterai tower. Petugas juga mengamankan satu unit mobil Avanza Nopol BA 1732 OA yang digunakan untuk mengangkut baterai hasil curian.

Dari pemeriksaan, lanjut Iptu Amin, kedua pelaku diketahui kerap beraksi. Untuk wilayah Kabupaten Solok, pelaku pernah beraksi sebelumnya di Nagari Surian dan terakhir di Alahan Panjang.

“Kasus ini masih kita kembangkan, termasuk mengejar tersangka yang berhasil kabur. Sedangkan dua pelaku sudah kita tahan,” tutupnya.(rcc/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook