Pengedar dan Pemasok Sabu Ditangkap

Kriminal | Senin, 18 Maret 2019 - 16:06 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Peredaran narkoba di Kota Dumai tidak ada habisnya. Satu pelaku ditangkap pelaku lainnya bermunculan. Kali ini Satnarkoba Polres Dumai berhasil mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam jaringan narkotika jenis sabu-sabu.

Kedua pelaku diketahui berinisial RS (34) warga Kecamatan Medang Kampai dan AN (31) juga warga Medang Kampai. RS diketahui berperan sebagai pengedar sedangkan AN memasok serbuk haram itu ke RS.  Mereka berdua diamankan Tim Satnarkoba Polres Dumai, Jumat (15/3) malam di sekitaran Jalan Pulai Bungkuk, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai.

Baca Juga :Diduga Gelapkan Pajak, Jubir Timnas AMIN Ditahan Aparat Kejaksaan Jakarta Timur

Kedua pelaku memang sudah cukup lama masuk dalam radar kepolisian. Bahkan polisi sudah mendapatkan informasi  kedua pelaku terlibat jaringan narkoba di Kota Dumai sejak awal Maret.

Awalnya, tim Satnarkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa RS memiliki narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi itu Tim Satnarkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan.

Baru, Jumat (15/3) sekitar pukul 21.45 WIB ditemukan seseorang yang sesuai dengan yang diinformasikan. Tidak perlu waktu lama setelah memastikan tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku. Saat itu ditemukan satu paket sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 23,82 gram.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook