Simpan Sabu, Dua Pemuda Ditangkap

Kriminal | Senin, 14 Januari 2019 - 13:03 WIB

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Dua pemuda masing-masing AS (18) dan JI (38) ditangkap tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.  Penangkapan keduanya berawal dari laporan  masyarakat Desa Koto Taluk,  Kecamatan Kuantan Tengah, bahwa di daerahnya sering dijadikan tempat peredaran gelap narkoba.

Mendapat laporan itu, Kasat Resnarkoba AKP Sahardi S H memerintahkan Ipda Riduan Butar Butar melakukan penyelidikan ke tempat yang dimaksud. Setelah memastikan, polisi langsung menangkap AS di pinggir jalan Koto Taluk. Dari tangan AS, polisi mengamankan satu bungkus plastik yang berisikan narkotika jenis sabu.

Baca Juga :Simpan Sabu, Dua Warga Jangkang Ditangkap Polisi

Kapolres Kuansing, AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi melalui Kasubbag Humas AKP Kadarusmansyah kepada wartawan membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut. Menurut Kasubbag, awalnya AS mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang pelaku berinisial JI.

“Ini hasil pengembangan dari keterangan AS. Barang haram tersebut didapat dari pelaku JI. Pelaku JI kami tangkap sedang berada di taman jalur. Keduanya beralamat dari Desa Seberang Taluk. Saat ini kami sedang melacak dari mana mereka dapat sabu ini. Semua barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Kuansing,” ujar Kadarusmansyah. (yas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook