TAMBANG (RIAUPOS.CO) - Seorang pria diamankan Satresnarkoba Polres Kampar. Pelaku berinisial AP (38) diketahui menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di dalam dompetnya. Kini warga Desa Kuapan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar itu sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Kampar.
AP ditangkap di rumahnya, Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 6 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 2 ball plastik bening, timbangan digital, dompet warna hitam, HP Vivo warna biru dan uang tunai Rp1 juta.
Peristiwa penangkapan pelaku berdasarkan maraknya peredaran narkoba di Desa Kuapan, maka Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya ditemukan seorang pelaku yang dicurigai.
Maka tim langsung menangkap pelaku di rumahnya. Dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 6 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening di dalam dompet warna hitam.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH mengungkapkan bahwa pelaku juga target Polres Kampar.
"Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," tegas Kasat.
Laporan: Kamaruddin
Editor: Edwar Yaman