PRIA PARUH BAYA DITANGKAP

Pukul dan Ancam Pakai Celurit

Kriminal | Rabu, 12 September 2018 - 09:53 WIB

(RIAUPOS.CO) - Seorang pelaku penganiayaan berinisial BS (40) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Pasalnya,  telah melakukan pemukulan dan ancam korban pakai celurit, Sabtu (8/9) sekitar pukul 22.00 WIB terhadap korban Rizal (28) di Jalan Jendral Sudirman Gang Hidayah, Kelurahan Sumahilang Kecamatan Pekanbaru Kota.

Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Hanafi mengatakan, sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku, awalnya korban Rizal (28) melihat ada keributan di Jalan Jendral Sudirman Gang Hidayah, Kelurahan Sumahilang Kecamatan Pekanbaru kota.

Baca Juga :FIFA Ancam Skorsing Brazil, Bisa Tidak Ikut Piala Dunia

Tanpa disadari korban Rizal, saat itu datang pelaku dan langsung melakukan penganiayaan terhadapnya. Dalam aksinya, pelaku juga mengeluarkan sebilah celurit dari pinggangnya sembari mengacungkan ke arah korban.

Karena merasa dirugikan, saat itu korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut kepada aparat kepolisian di Mapolsek Pekanbaru Kota.

Berdasarkan laporan korban tersebut, atas perintah Kapolsek Kompol Hanafi, kemudian Kanit Reskrim Iptu EJ Manullang bersama tim opsnal dan tim riksa melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Tepatnya, Sabtu (8/9) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.

“Setelah diinterogasi pelaku mengakui melakukan pemukulan terhadap korban, dari penguasaannya disita barang bukti celurit,”kata Hanafi.

Hingga pada saat itu selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pekanbaru Kota guna diproses penyidikan lebih lanjut.(lin)

Laporan Sakiman, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook