Hasil Jambret Digunakan untuk Game Online

Kriminal | Kamis, 12 Juli 2018 - 11:54 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Rasa bosan dan bau pengap kini selalu dirasakan dua orang pelaku jambret berinisial HO (22) dan HI (21). Warga Kecamatan Tenayan Raya ini harus menerima pahitnya di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Limapuluh.

Keduanya ditangkap tim Opsnal Mapolsek Limapuluh pada Senin (18/6) lalu sekitar pukul 22.30 WIB, saat keduanya berada di salah satu kedai Tuak di Jalan Berdikari Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya.

Baca Juga :Sambar Tas Wanita, Pelaku Jambret Dipelasah Massa

Kedua orang pengangguran ini mengaku telah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga mereka. Karena perbuatan mereka yang telah menjambret seorang lelaki bernama Rohmawan (47) di Jalan Sakuntala Bukit Raya, Ahad (17/6) lalu.

Kepada penyidik kedua tersangka juga mengaku sangat menyesal melakukan perbuatan tersebut. Hal tersebut mereka lakukan tak lain demi biaya kecanduan bermain game online tiap harinya.

 "Ini baru pertama kami lakukan, kami sangat menyesal. Kami janji tidak mau lagi membuat malu keluarga," ujar HO.

Kapolsek Limapuluh Kompol Angga F Herlambang melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim saat ini mengatakan pada kedua tersangka, pihaknya terus melakukan penyidikan.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook