HADANG MOBIL EKSPEDISI

Mantan Napi Medan Merampok di Inhu

Kriminal | Selasa, 12 Januari 2016 - 18:15 WIB

Mantan Napi Medan Merampok di Inhu
Foto illustrasi

INHU (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Polsek Batang Gansal berhasil mengamankan dua pelaku perampokan. Kedua tersangka ini ditangkap petugas ketika sedang beraksi di Jalan Lintas Pekanbaru-Jambi, tepatnya di Desa Belimbing, Batang Gangsal, Inhu.

Salah seorang dari dua tersangka itu bernama Gioman alias pak Go (43) merupakan mantan napi Lapas Tanjung Gusta, Medan. Sedangkan temannya bernama Yoga Pratama (19), warga Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal, Inhu.

Baca Juga :Posting Ngaku Dibegal, Pria di Bengkalis Ini Harus Berurusan dengan Polisi

Mereka ini disergap petugas, Jumat (8/1) sekitar pukul 20.50 WIB. Penangkapan tersangka ini berawal dari informasi masyarakat bahwa kemungkinan kedua tersangka ini hendak melakukan perampokan terhadap mobil truk colt diesel ekspedisi BM 8586 QU yang dikemudikan Agus Subroto (33), warga Desa Tambusai, Kecamatan Rumbio Jaya.

Mendapat info itu, petugas langsung melakukan pengintaian. Ternyata benar, saat truk tersebut melintas kedua tersangka langsung menghentikan truk dengan paksa. Kemudian tersangka menyuruh supir truk turun dari mobil.

Tak ingin targetnya lolos, jajaran Polsek Batang Gangsal langsung bertindak.

Dengan gerak cepat petugas berhasil membekuk kedua tersangka. Saat interograsi, ternyata tersangka Gioman alias pak Go pernah terlibat kasus perampokan di Aceh.

 

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SH SIK ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX (Riau Pos Group (RPG) melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak menerangkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

‘’Kasusnya masih kita kembangkan, untuk mengetahui secara jelas berapa kali keduanya beraksi. Kalau pak Go ini sudah terkenal, sudah sering,’’ katanya.(rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook