PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Seorang lelaki berinisial IS (22) Warga Jalan Singgalang III, Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.
Tersangka diamankan petugas karena melakukan pencurian di rumah Baginda Daulay, seorang Aparat Sipil Negara (ASN) di Jalan Ikhlas Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Kamis (4/4).
Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi saat dikonfirmasi mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan, awalnya korban pagi itu hendak berolahraga menggunakan sepeda miliknya merek Wim Cycle No. Rangka IBW13110603 warna putih.
Di mana sebelumnya korban memarkirkan sepeda miliknya di ruangan makan, tetapi pada saat itu sepeda tersebut sudah tidak lagi di ruangan tersebut. Hingga kemudian sekitar pukul 18.30 WIB korban mendapat informasi dari saudaranya bahwa sepeda milik telah dibawa oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal.
Waktu itu pelaku menggunakan sepeda motor dengan No.Pol BM 5746 TI. Atas kejadian itu korban dirugiakan sebesar Rp3.000.000, hingga selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Tenayan Raya.
Berdasarkan laporan tersebut, saat itu petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), hingga petugas langsung melakukan penyelidikan. Tidak beberapa lama kemudian petugas mendapatkan informasi tentang orang yang dicurigai sebagai pelaku.
“Setelah dilakukan penyelidikan beberapa hari kemudian, tepatnya Ahad (7/4) sekitar pukul 20.30 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan pelaku di rumahnya,” ujarnya.
Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya itu bersama kawannya berinisial VK (DPO) yang masih dalam proses pencarian orang.(man)