Curi Besi, Lima Orang Ditangkap

Kriminal | Sabtu, 09 Februari 2019 - 12:21 WIB

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Lima pelaku pencurian besi onderdil pabrik PT BTR diamankan polisi. Penangkapan para pelaku ini  berawal dari penangkapan dua pelaku, AD (21) dan AM (17) yang masih berada di area perusahaan di Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja. Setelah melakukan pengembangan, kemudian mengamankan tiga pelaku lainnya, HF (43), PA dan AB.

‘’Tiga pelaku ini diamankan di rumah tersangka HF. Peran mereka dalam kasus ini sebagai penampung barang curian besi milik PT BTR yang dilakukan tersangka AD dan AM,’’ sebut Iptu Zulfatriano, Kapolsek Perhentian Raja, kemarin. 

Baca Juga :Diduga Gelapkan Pajak, Jubir Timnas AMIN Ditahan Aparat Kejaksaan Jakarta Timur

Peristiwa ini terungkap berawal dari kesaksian sekuriti PT BTR Ari Wibowo yang melihat tiga orang yang sedang melakukan pencurian terhadap besi-besi onderdil di area pabrik tersebut. Ari mengikuti para pelaku untuk mengetahui ke mana mereka membawa barang-barang hasil curian itu. Setelah mengetahui, Ari bersama sekuriti yang lain langsung mengamankan pelaku AD dan AM di rumah yang belakangan diketahui sebagai penadah berinisial HF.

Selanjutnya para sekuriti tersebut menyerahkan para pelaku ke Polsek Perhentian Raja, termasuk barang bukti satu unit becak, dua potong cakar oven drum, satu potong plat ukuran 8 mm, 1 besi UNP 125, satu potong plat tutup mesin, 1 potong flange. Usai menerima laporan tersebut, Polsek Perhentian Raja langsung ke TKP.

‘’Saat melakukan pengembangan di rumah HF,  kami menemukan satu unit mobil pickup merk Suzuki Carry berwarna hitam dengan nopol BM 8680 TT yang bermuatan besi Spare Part Pabrik dari perusahaan yang sama,’’ sebut Zulfatriano.

Rencananya, menurut Zulfatriano, pelaku HF akan mengangkut barang-barang hasil curian tersebut ke Desa Kubang Jaya. Polisi memperkirakan, atas kejadian pencurian tersebut PT BTR mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook