Polsek Tapung Amankan Perampok dengan Senpi

Kriminal | Kamis, 08 Juni 2023 - 11:07 WIB

Polsek Tapung Amankan Perampok dengan Senpi
Ilustrasi- (INTERNET)

TAPUNG (RIAUPOS.CO) - Jajaran Polsek Tapung berhasil mengamankan seorang pelaku curas (perampokan) yang mengancam korban dengan senjata api. Tidak hanya itu, barang berharga milik korban lesap dirampas pelaku.

Korban Siti Aisah (48) warga Desa Pagaruyung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Kejadian ini terjadi di Jalan Raya Desa Sungai Putih, Kecamatan Tapung, Selasa (28/5) sekitar pukul 11.30 WIB. Pelaku adalah MJ (28) warga Teratai Raya, Desa Sungai Putih, Kecamatan Tapung. Barang bukti yang berhasil diamankan STNK sepeda motor  warna merah hitam BM 3183 ZAO.


Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung AKP Ihut Manjola Tua SH MH mengatakan,  pelaku melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata api jenis soft gun.

“Pelaku menodongkan kepada korban dengan tujuan untuk mengambil sepeda motor, uang, dan handphone milik korban. Adapun perbuatan tersebut dilakukannya bersama dengan temannya yaitu AR (DPO),” jelas Kapolsek.

Diceritakan Kapolsek, kejadian ini terjadi pada Selasa (28/3) sekitar pukul 11.30 WIB, saat itu korban bersama anaknya sedang berteduh di bawah pohon yang berada di tepi Jalan Raya Desa Sungai Putih, Kecamatan Tapung.

Kemudian datanglah dua orang yang tidak dikenal dengan mengendarai kendaraan warna merah tanpa nomor polisi lalu salah seorang pelaku menodongkan senjata jenis soft kun ke arah anak korban sambil berkata “Bawa sini HP mu dan uang mu”. Karenakan anak korban merasa ketakutan lalu menyerah satu unit handphone  warna biru kepada pelaku.


Pelaku juga meminta kunci sepeda motor  BM 3183 ZAO warna merah hitam yang dibawa oleh korban, kemudian kedua orang pelaku membawa pergi sepeda motor yang dikendarai korban.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp12 juta kemudian pelapor mendatangi Polsek Tapung untuk membuat laporan,” jelas Kapolsek.

Dari laporan korban maka dilakukan penyelidikan, pada Senin (5/5) sekitar pukul 14.00 WIB, Kanit Reskrim mendapatkan Informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku penggelapan sepeda motor di Dumai.

Saat itu, pelaku hendak berangkat ke Tanjung Pura Sumatera Utara dengan menggunakan bus dan kemudian langsung melaporkan kepada Kapolsek Tapung.  “Saya langsung perintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal untuk melakukan penangkapan,” ungkapnya.

Kanit Reskrim dan anggota Opsnal berangkat ke Kota Dumai, ketika dalam perjalanan Kanit Reskrim berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Dumai Timur untuk meminta bantuan memastikan keberadaan pelaku.  “Hingga  pelaku berhasil di amankan dan selanjutnya  di bawa ke Polsek Dumai Timur,” jelas Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, pelaku langsung diintrogasi dan mengakui sudah melakukan penggelapan sepeda motor bersama temannya.

“Ternyata pelaku juga melakukan pencurian dengan kekerasan bersama dengan pelaku AR (DPO) di Jalan Raya Desa Sungai Putih Kecamatan Tapung,” ungkap Kapolsek.(kom)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook