DUMAI (RIAUPOS.CO) - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Dumai. Kali ini korbannya NU (14) remaja putri menjadi korban kebejatan pamannya berinisial DS (31). Remaja putus sekolah itu kerap takut ketika berjumpa saudara kandung ibunya. Puncaknya Ahad (6/5) lalu NU baru berani melawan pamannya itu, bahkan sempat terjadi keributan di rumah orangtuanya di Medang Kampai.
Informasi yang dihimpun, terkuaknya kasus pencabulan tersebut, Ahad (6/5) lalu sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu pelapor berinisial SS (ibu korban) mendengar anaknya ribut dengan pamannya DS.
Ibu korban bertanya kepada adiknya (terlapor) alasan ribut dengan anaknya NU. Saat itu pelaku menjawab tidak tahu, namun korban menyebut dirinya tidak ada otak. Karena ribut korban keluar dari rumah.
Alangkah terkejutnya pelapor ketika anaknya memberi tahu jika terlapor memperkosa dirinya. “Oom kan yang memperkosa aku,” ujar Paur Kasubag Humas Polres Dumai Iptu Jamaluddin menirukan perkataan korban.
Ibu korban melaporkan hal tersebut Kepolsek Medang Kampai. Untuk pengusutan lebih lanjut. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di pondok dekat kebun sawit lebih kurang 5 km perbatasan Dumai Pakning dari tempat tinggal pelaku. Menurut keterangan sementara, pelaku mengaku sudah melakukan perbuatan keji itu selama 10 bulan ke belakangan.(hsb)