PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Aparat kepolisian Polsek Payung Sekaki, hingga pada saat ini masih melakukan pengembangan terkait kasus pencurian yang terekam CCTV beberapa waktu lalu. Kapolsek Payung Sekaki AKP Hidayat Perdana menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait apakah pelaku kerap melancarkan aksi kejahatannya tersebut.
“Ya, kasusnya masih terus dilakukan penyelidikan. Kuat dugaan pelaku melancarkan aksinya tidak hanya sekali,” katanya.
Selain melakukan pengembangan, di samping itu pihaknya juga telah mempersiapkan berkas tersangka untuk diserahkan nantinya ke Jaksa Penuntut Unum (JPU).
Pemberitaan sebelumnya, seorang lelaki pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial AG (37) tak dapat berkutik saat diringkus aparat kepolisian Polsek Payung Sekaki.
Pelaku merupakan warga Jalan Jambu Mawar Perumahan Villa Mawar Resident, Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.
Perbuatan tidak terpuji tersebut dilakukan pelaku di Jalan Jambu Mawar Perumahan Mawar Resident RT 02 RW 03 Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku, awalnya berdasarkan laporan korban bernama Sarinah (35). Di mana pada saat itu, ketika korban ingin berangkat kerja, korban tidak menemukan tas miliknya sebanyak dua buah yang berisikan dokumen kantor dan berisikan dompet serta uang tunai Rp5.000.000. Setelah korban melakukan pengecekan melalui CCTV, bahwa tas miliknya diambil seorang lelaki. Waktu itu pelaku tersebut masuk dari atap belakang rumah korban.
Setelah mendapatkan laporan tersebut tanpa undur waktu saat itu aparat kepolisian Polsek Payung Sekaki, langsung melakukan penyelidikan dan menuju rumah tersangka hingga langsung mengamankan tersangka.(jrr)
(Laporan SAKIMAN, PEKANBARU)