Remaja Nekat Menjambret Demi Beli Sabu

Kriminal | Selasa, 07 Agustus 2018 - 11:47 WIB

(RIAUPOS.CO) - SEPEKAN lamanya AP alias Abdi (20) mendekam di sel tahanan Mapolsek Limapuluh, ia ditangkap aparat kepolisian karena menjambret handphone (HP) milik Mutiara (21), Jumat (4/8).

Yang lebih miris, ia nekat melakukan aksi tak terpuji itu karena perlu uang untuk bermain game di warnet. Selain untuk bermain game, ia juga perlu uang guna memenuhi hasrat mengisap sabu-sabu.

Baca Juga :Kodim 0302/Inhu Amankan Pengedar Sabu Seberat 11,62 gram

Saat dilakukan ekspos, dengan menundukkan wajah ia mengaku sudah sepuluh kali melakukan aksi tak terpuji itu kepada masyarakat khususnya wanita.

"Sasaran saya perempuan karena ngak berani kalau laki-laki," kata warga Jalan Tunas Jaya Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, itu.

Ia mengaku perbuatan jambret tersebut ia lakoni sejak berhenti dari kelas dua Sekolah Menengah Atas (SMA). Kejahatan jalanan itu ia pelajari dari rekannya AR yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). "Saya tidak sempat tamat sekolah, karena dulu saya sering berkelahi dan sering cabut," tuturnya saat ekspos.

Dikatakannya dalam aksinya itu, ia pernah dikejar oleh korbannya. Namun, karena kelihaiannya membawa sepeda motor, dirinya tidak pernah tertangkap tangan. "Ada tiga kali saya dikejar korban, tapi tidak pernah dapat, setelah berhasil HP-nya saya jual, uangnya untuk game online  dan  makai sabu," ujarnya lagi.

Kapolsek Limapuluh Kompol Angga F Herlambang melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim mengatakan, bahwa dalam aksi pelaku berdasarkan rekaman CCTV, pelaku pernah juga menjambret seorang dosen. “Dia pernah terlibat menjambret seorang dosen perempuan senilai Rp20 juta, tapi dia ngak ngaku," ujarnya Halim.

Padahal dari keterangan dan rekaman CCTV, pelaku jelas menggunakan baju saat beraksi yang disita dari rumahnya saat dilakukan penggerebekan."Bong juga banyak kami dapatkan di rumah tersangka, Jadi selain main judi tersangka juga mengomsumsi narkoba," jelas Abdul Halim.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Senapelan itu juga menyampaikan, bahwa pelaku ditangkap pihaknya di sebuah hotel yang terletak di Jalan Harapan Raya, Rabu (1/8).

Halim menjelaskan sebelumnya, pada Jumat (30/8) lalu korban bernama Mutiara sedang berdiri di depan teras fotokopi Yahya di Jalan S Parnam menunggu temannya. Tanpa disadari korban tiba-tiba datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor.

Kemudian salah satu pelaku yang dibonceng turun menghampiri korban dan merampas HP yang sedang di pegang oleh korban hingga keduanya langsung pergi melarikan diri.

Tim opsnal yang mengetahui peristiwa itu setelah melakukan penyelidikan, tepatnya pada hari Rabu (1/8), anggota opsnal Polsek Limapuluh Pekanbaru mendapat informasi bahwa pelaku yang menjadi DPO berada di salah satu kamar hotel.

"Tanpa undur waktu saat itu petugas langsung melakukan penangkapan, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Limapuluh untuk kepentingan proses lebih lanjut," ujar Abdul Halim.(lin)

Laporan SAKIMAN, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook