TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Tim patroli Kodim 0314/Inhil, berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di semak-semak Jalan Swarna Bumi, Tembilahan, Senin (4/9) sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu pelaku berinisial AA (21) masuk ke rumah korban bernama Risma. Pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu bagian depan rumah korban. Entah bagai mana, korban mendengar hentakan kaki pelaku yang berjalan mengendap-endap. Pelaku langsung berteriak. Ternyata teriakan itu didengar warga lain. Saat bersamaan patroli Kodim 0314/Inhil melintas dan langsung ikut melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tak lama kemudian pelaku berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan.
“Kami mendengar suara teriakan meminta tolong. Saat itulah kami ikut membantu mencari pelaku,” kata Serma Sri Wahyono, Selasa (5/9). Selanjutnya tim patroli Kodim langsung membawa pelaku ke Polsek Tembilahan.(ind)
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetyo membenarkan hal tersebut. Saat ini masih dalam tahap penyidikan. Sebelum diteriaki maling, pelaku bahkan sempat mengambil satu unit handphone milik korban.
“Kebetulan handphone yang kita maksud sedang dicas, sehingga pelaku dengan mudah mengambilnya. Belum sempat mengambil barang lainnya, aksi pelaku sudah keburu ketahuan,” jelasnya. (ind)