PENCABULAN

Cabuli Pacar di Tepi Sungai Siak, Dicokok Deh...

Kriminal | Sabtu, 06 Februari 2016 - 19:29 WIB

Cabuli Pacar di Tepi Sungai Siak, Dicokok Deh...

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - MK (19) tampak menundukkan wajahnya saat ekspos, Jumat (5/2). Saat itu, warga Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai menggunakan baju warna orange, ciri khas baju tahanan. MK ditangkap Polresta Pekanbaru, Senin (1/2) di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru.

MK diduga telah melakukan hubungan suami-istri dengan anak di bawah umur yang tidak lain pacarnya berinisial RZ (17). MK berhasil menodai RZ sepekan setelah mereka berkenalan lewat short message service (SMS).

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

‘’Saya dapat nomor dia (korban, red) dari teman. Saya dapat kabar dari teman-teman jika anak ini bisa dipakai,’’ ujar MK kepada Riau Pos.

MK mengaku mulai berkenalan pada pertengahaan Desember 2015 lalu. Dari perkenalan melalui SMS, berlanjut dengan pertemuan. Setelah pertemuan pertama MK dan RZ menjalani hubungan percintaan.

 ‘’Saya menanyakan kepada dia (korban, red) apakah sudah pernah melakukan hubungan suami istri, dia jawab belum pernah,’’ terangnya.

Mendengar korban belum pernah melakukan hubungan suami-istri, pelaku melancarkan  rayuan gombalnya mengajak korban agar mau berhubungan badan dengannya.

 ‘’Awalnya korban menolak, karena takut hamil, namun setelah saya yakinkan tidak akan hamil, korban mau,’’ sebutnya.

Setelah korban setuju, MK langsung menjemput korban di rumahnya di daerah Kampung Dalam. ‘’Saya mengajak RZ di sekitar tepian Sungai Siak, di sanalah saya rayu dan terjadi hubungan terlarang itu,’’ ungkapnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook