Setelah Mencabuli, Pelaku Juga Sebarkan Foto Bugil Korban

Kriminal | Selasa, 05 Juni 2018 - 09:35 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) -  Seorang pria berusia 34 tahun dilaporkan ke Mapolres Dumai atas dugaan tindak pidana pencabulan kepada seorang remaja di bawah umur. Pelaku juga penyebarakan foto pencabulan yang dilakukan kepada korban. Kejadian baru terungkap ketika salah seorang pengguna akun palsu menyebarkan foto korban melalui Facebook.

Berawal dari kakak korban RM (21) bersama seorang temannya secara tidak sengaja menemukan foto korban di sebuah akun Facebook atas nama ’R’. Pada foto itu ia melihat sejumlah foto asusila yang tak pantas dilakukan seorang pria kepada adiknya.

Baca Juga :Terduga Pelaku Pembunuh dan Pemerkosa Ditangkap

Foto itu terlihat jelas korban bersama seorang pria dalam keadaan tidur, berpelukan dan memegang bagian payudara korban.

Setelah melihat foto tersebut, pelapor langsung menghubungi korban (adiknya) dan menanyakan tentang foto yang ada di Facebook itu, korban mengaku tidak mengetahui dari mana asal foto-foto tersebut.

Usut lebih lanjut, korban mengakui dan mengungkapkan pemilik akun Facebook itu merupakan mantan bos korban berinisial J.

Pelapor selaku kakak kandung korban merasa tidak senang, lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Dumai guna proses lebih lanjut.

Pelaku melakukan pencabulan di areal salah satu SPBU di Kota Dumai, Rabu (30/5) lalu. Namun baru dilaporkan Jumat (1/6) sekitar pukul 17.00 WIB, setelah pelapor mengetahui kejadian tersebut.

Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan SIK melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaludin Syam mengatakan belum menerima laporan perkara tersebut. “Pelaku belum diamankan,” sebutnya.

Kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap di bawah umur didominasi terjadi peningkatan di Kota Dumai. Hal itu terbukti dengan banyaknya pihak korban melapor ke polisi. (hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook